Terbentang Banner Berisi Sindiran untuk KPU Jember, Akademisi: Bentuk Kekhawatiran Publik

18 Nov 2024 - 14:01
Terbentang Banner Berisi Sindiran untuk KPU Jember, Akademisi: Bentuk Kekhawatiran Publik
Teks Foto:Banner hitam bertuliskan merah terpasang di area pasar baru kencong.

JEMBER, SJP – Sebuah banner berukuran 2x1 meter terbentang di depan Pasar Baru Kencong, Kabupaten Jember, Senin (18/11/2024). Spanduk itu berisi ungkapan peringatan bagi penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Jember.

Banner dengan latar warna hitam dan tulisan berwarna merah itu menyita perhatian masyarakat yang lalu lalang di area Pasar Baru Kencong. Bagaimana tidak, spanduk itu berisi peringatan bagi penyelenggara dan pengawas pilkada.

"PILKADA JEMBER 2024 PENYELENGARA DAN PENGAWAS PEMILU HARUS NETRAL..! WASIT JANGAN JADI PEMAIN..! INGAT, ANDA DIBAYAR NEGARA BUKAN PASLON..!,” demikian isi tulisan dalam spanduk tersebut.

Salah seorang pedagang Pasar Baru Kencong, Ima mengaku baru melihat spanduk tersebut. Dia mengira-ngira, spanduk itu sengaja dipasang saat malam hari. Sebab sehari sebelumnya, spanduk itu belum terlihat di area tersebut.

"Saya juga baru tahu pak. Ini mungkin dipasang malam hari dan pedagang lain juga melontarkan kata-kata yang sama. Siapa yang pasang pada tidak tahu," ucap pedagang es di Pasar Baru Kencong itu, Senin (18/11/2024).

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni melalui Anggota KPU Kabupaten Jember Divisi Teknis, Hendra Wahyudi menilai, spanduk tersebut sifatnya baik karena berisi imbauan untuk penyelenggara pilkada.

"Bagi kami ini adalah saran yang baik. Kami sebagai KPU bersifat netral. Hal itu jangan dikhawatirkan. Kami sesuai regulasi yang ada. Untuk banner itu menurut pandangan kami manusiawi. Kondisi politik Kabupaten Jember saat ini memang agak memanas," ungkapnya, Senin (18/11/2024).

Menurut Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Jember, Itok Wicaksono, kehadiran spanduk tersebut didorong oleh kekhawatiran masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Jember.

Fenomena itu, kata Itok, mengonfirmasi bahwa Pilkada Jember sedang menghadapi tantangan berliku. Terlebih lagi, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengontrol pelaksanaan Pilkada Jember.

"Saya melihat, ada kekhawatiran masyarakat dalam pelaksanaan pemilu. Kita bisa melihat dari munculnya beberapa gejala. Seperti pansus dan banner ini. Untuk menyikapinya, penyelenggara harus benar-benar memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Agar hal-hal seperti itu tidak muncul," jelasnya, Senin (18/11/2024). (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow