Tak Semua Pekerja Kota Batu Dibayar Sesuai UMK

Penerapan pengupahan yang menyesuaikan dengan UMK biasanya dilakukan kepada pegawai tetap saja. Sedangkan untuk pegawai tidak tetap diterapkan upah dengan perjanjian saat perekrutan.

23 Jan 2024 - 08:00
Tak Semua Pekerja Kota Batu Dibayar Sesuai UMK
Pekerja di salah satu hotel Kota Batu (Istimewa/SJP)

Kota Batu, SJP - Merebaknya industri di Kota Batu tidak membuat segala jenis usaha yang berdiri di kota yang terkenal akan destinasi wisatanya ini menerapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Ketanagakerjaan (Disnaker) Kota Batu Erwan Puja Fiatno ketika dikonfirmasi pada Selasa (23/1/2024).

"Memang tidak semua yang melakukan pengupahan sesuai UMK, karena pegawai mikro dan kecil memiliki modal yang sedikit, kalau perusahan-perusahaan yang besar jelas kita wajibkan," katanya.

Menurutnya, penerapan pengupahan yang menyesuaikan dengan UMK biasanya dilakukan kepada pegawai tetap saja.

Sedangkan untuk pegawai tidak tetap diterapkan upah dengan perjanjian saat perekrutan.

Sehingga apabila terdapat pegawai yang tidak menyetujui upah yang akan diberikan maka perusahan biasanya tidak memaksakan mengingat kondisi keuangan perusahaan yang belum stabil.

"Sesuai dengan data BPS, update terakhir jumlah usaha di Kota Batu terdapat 321 usaha dengan 754 tenaga kerja. Selain itu juga terjadi peningkatan jumlah restoran dari 51 unit di 2021 menjadi 68 unit di 2022 lalu, sedangkan untuk 2023 masih belumselesai perhitungannya. Namun sekali lagi memang tidak semua bisa menerapkan sistem UMK," imbuhnya.

Oleh sebab itu pihaknya sampai saat ini terus menerjunkan tim lapangan untuk mengecek perusahan yang dianggap besar untuk disurati agar memberikan sistem pengupahan sesuai UMK.

Namun tim lapangan tersebut juga tidak serta merta memberikan himbauan sebelum mengecek secara masiv kondisi usaha yang tengah digeluti oleh pengusaha.

"Sama halnya dengan hotel, dari 1085 hotel yang ada di Kota Batu hanya untuk bintang empat keatas yang kami tekankan untuk memberikan pengupahan yang layak. Namun untuk hotel bintang tiga kebawah masih belum bisa, namun kami juga mengingatkan untuk tidak segan memberikan reward ketika peak season seperti nataru atau libur lebaran kemarin mengingat jumlah kenaikan wisatawan yang terjadi secara signifikan," tandasnya. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow