Tahun 2025, Insentif untuk GTT dan PTT Naik Rp 200 Ribu
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori, mengungkapkan pada Kamis (26/12/2024) bahwa kenaikan insentif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di sekolah.
KOTA BATU, SJP – Kabar baik datang untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Batu. Pada tahun 2025 mendatang, insentif bagi para tenaga honorer ini akan mengalami kenaikan sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Kenaikan ini telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batu dan disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori, mengungkapkan pada Kamis (26/12/2024), kenaikan insentif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di sekolah.
"Kenaikan sebesar Rp 200 ribu ini akan menambah penghasilan mereka, sebagai wujud perhatian Pemkot terhadap para guru honorer. Sebelumnya insentif mereka sebesar Rp 700 ribu per bulan, namun tahun mendatang akan naik menjadi Rp 900 ribu perbulan," ujarnya.
Saat ini, sebanyak 204 GTT dan PTT menerima insentif dengan rincian 35 tenaga honorer yang mengabdi di jenjang SMP dan 169 di jenjang SD. Selain itu, untuk memastikan kelancaran pencairan, pendataan dilakukan secara berkala melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Proses verifikasi dan pencairan dana juga diatur dengan jadwal yang ketat untuk memastikan insentif sampai tepat waktu.
“Tahun ini, pencairan dilakukan dalam empat tahap, yakni pada bulan Maret, Juni, Agustus, dan Desember. Triwulan terakhir tahun ini mencapai Rp 142,8 juta untuk 204 penerima karena total yang didapatkan dalam kurun waktu empat triwulan yakni Rp 2,1 juta, pertriwulannya” imbuhnya.
Dengan kenaikan yang akan diberlakukan pada 2025, para GTT dan PTT diharapkan dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang lebih baik, mengingat banyak di antara mereka telah mengabdi selama lebih dari satu dekade. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?