Soal Dugaan Penyelewengan PIP, Wali Murid di Probolinggo Datangi Polda Jatim
Selain itu, Nizar menyatakan bahwa mereka akan kembali ke Polda Jatim dalam waktu dekat untuk melaporkan persoalan ini secara resmi.
Kota Probolinggo, SJP - Sempat gagal untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Probolinggo, kasus dugaan penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh salah satu lembaga pendidikan kota setempat telah diadukan ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Surat pengaduan tersebut, diantar langsung salah satu wali murid ke Direktorat Reskrimsus Polda Jatim, pada Kamis (06/09).
"Kami di Polda Jatim dibawa ke ruangan Direktorat Reskrimsus. Disana mami sampaikan semuanya. Ini tanda terima pengaduan kami," ujarnya.
Nizar menyatakan bahwa mereka akan kembali ke Polda Jatim dalam waktu dekat untuk melaporkan persoalan ini secara resmi.
Mereka juga sedang menunggu kabar dari Polda Jatim sambil melengkapi barang bukti yang diperlukan.
Namun, barang bukti tersebut saat ini masih berada di LSM yang mendampingi mereka dan belum dikembalikan.
Mereka menekankan pentingnya LSM tersebut mengembalikan berkas para saksi agar proses pelaporan dapat berjalan lancar.
Jika tidak, mereka bersama tiga saksi lainnya bersama Ormas Squad Nusantara tidak akan segan-segan untuk melaporkan LSM tersebut.
Empat orang tua siswa telah mengadukan kasus ini ke Polda Jawa Timur dengan didampingi oleh Ormas Squad Nusantara.
Ketua Ormas Squad Nusantara Probolinggo Raya, Bambang Suhartono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi kasus ini hingga tuntas.
Mereka berkomitmen untuk mengawal dan mendukung orang tua siswa yang terkena kasus ini.
Meskipun dua LSM yang sebelumnya mendukung kasus ini telah menarik diri, Bambang menyatakan bahwa mereka tidak akan mundur. Mereka akan terus memperjuangkan keadilan meskipun harus melakukannya sendirian.
Permohonan hearing dengan DPRD Kota Probolinggo tidak direspon, namun Bambang tidak akan menyerah.
Mereka akan terus bersurat ke pimpinan DPRD dengan harapan mendapatkan respons yang positif. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?