Selisih Jumlah Surat Suara, 1 TPS di Kediri Lakukan Hitung Ulang
Menurut informasi dari saksi salah satu partai politik yang hadir dalam hitung ulang tersebut, terjadi selisih 10 lembar surat suara untuk Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur.
Kota Kediri, SJP – Penghitungan ulang surat suara dilakukan di TPS 7 Kelurahan Bandar Lor Kota Kediri. Panitia Pemilih Kecamatan Mojoroto melakukan penghitungan ulang, karena adanya perbedaan jumlah surat suara dengan perolehan peserta Pemilu 2024.
Menurut informasi dari saksi salah satu partai politik yang hadir dalam hitung ulang tersebut, terjadi selisih 10 lembar surat suara untuk Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur. Sehingga saat rekapitulasi di tingkat PPK, saksi minta dilakukan hitung ulang surat suara.
Komisioner KPU Kota Kediri Mochammad Wahyudi membenarkan hal tersebut. Pihaknya menyatakan hitung ulang tersebut menjalankan rekomendasi Panwascam usai ditemukan adanya selisih surat suara dengan perolehan suara di TPS 7 Bandar Lor.
“Adanya perbedaan antara surat suara yang digunakan dengan perolehan suara di masing-masing peserta pemilu. Maka kemudian panwascam merekomendasikan dilaksanakan penghitungan ulang terhadap surat suara di TPS berikut,” kata Wahyudi.
Menurut Wahyudi, terjadi selisih antara surat suara yang diserahkan dengan perolehan masing-masing peserta pemilu. Dari hasil hitung ulang tersebut akhirnya ditemukan surat suara yang belum dihitung.
“Dulu itu sepertinya belum dihitung. Tapi sudah tercampur dengan surat suara yang dihitung. Jumlah surat suara yang diperlihatkan tidak sinkron dengan suara perolehan masing-masing pemilu dengan ditambah surat suara yang tidak sah,” imbuh Wahyudi.
Seharusnya, kata dia, jumlah surat suara yang digunakan itu sama dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah. Pihaknya memastikan hitung ulang surat suara hanya terjadi satu TPS saja yakni TPS 7 Kelurahan Bandar Lor. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?