Investasi di Nganjuk Meningkat, Disnaker Sebut Peluang Kerja Semakin Terbuka
Merespons fenomena banyaknya pekerja asal Nganjuk yang melirik peluang di luar negeri, Kadisnaker mengimbau dengan tegas agar masyarakat selalu mengikuti prosedur resmi yang aman.
NGANJUK, SJP – Kabupaten Nganjuk saat ini tengah menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor, baik dalam skala besar maupun menengah. Tingginya minat investasi ini membuka peluang kerja yang sangat luas bagi masyarakat setempat.
Hal tersebut tercermin dari suksesnya gelaran Job Fair yang diadakan selama dua hari berturut-turut baru-baru ini, di mana lapangan pekerjaan yang tersedia sangat melimpah dan disambut antusias oleh masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Itsna Sofiani menyampaikan, iklim investasi yang kondusif ini harus disambut dengan gembira dan penuh persiapan. Pihaknya mendorong masyarakat untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat memasuki dunia kerja dengan kompetensi yang matang.
Merespons fenomena banyaknya pekerja asal Nganjuk yang melirik peluang di luar negeri, Kadisnaker mengimbau dengan tegas agar masyarakat selalu mengikuti prosedur resmi yang aman.
"Langkah ini krusial demi menghindari kasus pemulangan pekerja dengan status ilegal yang merugikan dan mengabaikan hak-hak pekerja akibat tidak terpantau dokumen resminya," kata Itsna saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).
Ditambahkan Itsna, pihaknya mencatat bahwa ketiadaan dokumen resmi membuat para pekerja migran berada dalam posisi yang sangat rentan. Mulai dari risiko eksploitasi, besaran upah yang tidak sesuai kontrak, hingga minimnya jaminan keselamatan kerja. Oleh karena itu, edukasi mengenai penempatan yang aman terus digencarkan oleh pihak dinas demi memutus mata rantai penipuan oleh oknum calo.
Guna mengantisipasi jatuhnya korban, pihaknya kini membuka lebar-lebar pintu informasi dan ruang konsultasi bagi warga. Masyarakat yang mendapatkan penawaran kerja ke luar negeri diminta untuk tidak ragu datang langsung ke kantor Disnaker guna memverifikasi legalitas perusahaan penyalur (P3MI).
"Apabila ada yang memberikan penawaran kerja, silakan konsultasikan ke kami. Kami akan bantu memeriksa apakah perusahaan tersebut tercatat resmi atau tidak. Mari kita sambut peluang kerja internasional ini dengan bijak, aman, dan sesuai koridor hukum yang berlaku," tandasnya.
Menurut Itsna, pihaknya membuka lebar layanan informasi dan konsultasi bagi warga yang ingin memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja.
Kata Itsna, terkait kriteria rekrutmen di wilayah Nganjuk, persyaratan yang diminta oleh perusahaan-perusahaan saat ini relatif longgar dan inklusif. Penyerapan tenaga kerja berkisar dari lulusan SMP hingga batasan usia mencapai 45 tahun.
"Kami menekankan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah etos kerja, kesungguhan, dan kesiapan skill para pelamar untuk mendukung kebutuhan industri, khususnya di sektor berbasis jahit yang sedang berkembang pesat di Nganjuk," ungkapnya
Disnaker Nganjuk saat ini tengah membuka pelatihan menjahit industri. Slot pelatihan masih tersedia bagi masyarakat guna meminimalisasi potensi turnover akibat kurangnya keahlian saat mulai bekerja. Di sisi lain, daya tarik Nganjuk bagi para investor juga didukung oleh regulasi Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Saat disinggung, UMK di Nganjuk, Itsna mengatakan, Berdasarkan ketetapan yang berlaku per 1 Januari 2026, UMK Nganjuk berada pada angka Rp2.564.000.
"Posisi ini menempatkan Nganjuk di peringkat menengah se-Jawa Timur, lebih rendah dibandingkan wilayah Ring 1 seperti Surabaya dan Mojokerto, sehingga menjadi insentif tersendiri bagi masuknya investasi," pungkasnya.(*)
Editor Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

