Sejumlah Kepala OPD Pemkab Mojokerto Disasar Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Kepala Kejari dan Kasi Pidum

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, Rabu (26/06). Ia mengatakan, ada sejumlah kepala OPD yang dihubungi oleh pelaku via WhatsApp messenger.

26 Jun 2024 - 18:45
Sejumlah Kepala OPD Pemkab Mojokerto Disasar Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Kepala Kejari dan Kasi Pidum
Tampak depan pintu masuk Kantor Bupati Mojokerto, Rabu (26/06). (Oky/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Sejumlah pejabat dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Mojokerto menjadi sasaran pelaku penipuan yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, Rabu (26/06). Ia mengatakan, ada sejumlah kepala OPD yang dihubungi oleh pelaku via WhatsApp messenger.

"Ada beberapa kepala OPD dihubungi. Pelaku ada yang mengaku sebagai Kepala Kejari dan ada juga yang mengaku sebagai Kasi Pidum Kejari," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Sekdakab Teguh Gunarko. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengkroscek nomor pelaku penipuan ke beberapa Kepala OPD.

"Betul, seperti Kepala Dinas PUPR, Dinas PMD, dan beberapa pejabat lainnya dihubungi oleh pelaku. Saat kita kroscek ke Kejari, ternyata nomor pelaku penipuan," kata dia.

Teguh menjelaskan, beberapa pejabat OPD dihubungi pelaku penipuan tersebut untuk meminta uang dengan jumlah yang bervariasi. Mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.

"Ada yang minta uang dengan nominal yang dimaksud. Tapi, beberapa pejabat tidak merespon tanggapan dari chat pelaku," lanjut dia.

Menanggapi hal itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto mengumumkan melalui akun media sosialnya, bahwa ada sejumlah OPD yang dihubungi oleh pelaku penipuan yang mengatasnamakan kepala Kejari dan Kasi Pidum.

"Menanggapi hal itu, nomor WA 0822 4033 588 merupakan nomor pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kasi Pidum Kabupaten Mojokerto. Jika ada nomor tersebut menghubungi bisa melaporkan ke Kejari," tulis dalam akun media sosialnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow