Segudang Komplain Pajak di Jombang, Dinas Terkait Terima 11 Ribu Keberatan Pembayaran
Masyarakat menilai kenaikan pajak hingga ratusan persen tidak wajar.
JOMBANG, SJP - Penerapan pajak di Jombang masih menjadi suara sumbang masyarakat. Patokan harga yang tidak wajar menyulut protes dan ribuan surat keberatan ditujukan kepada Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Jombang.
Terbaru, puluhan orang menggeruduk kantor Bapenda Jombang, protes beban pembayaran pajak yang melambung tinggi dan memberatkan. Massa menuding pemerintah sembarangan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Melejit kayak setan," ucap Fattah koordinator aksi protes warga, Kamis (8/5/2025).
Ia mengurai nilai pajak yang naik hingga ratusan persen dan tidak wajar. Bahkan, karena carut marutnya tata kelola perpajakan di kota santri, sampai-sampai ada fasum musala yang juga dipungut pajak.
Kepala Bapeda Jombang, Hartono, menjelaskan bahwa penetapan NJOP tahun 2024 hasil dari penilaian atau apraisal yang dilakukan pada tahun 2022. Sebanyak 50 tim penilai dan menghasilkan buku panduan pajak.
Memang ada keberatan pajak dari masyarakat. Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak sebanyak kurang lebih 780 ribu, ada 11 ribu diantaranya mengajukan keberatan dan telah diupayakan perbaikan.
"Pada tahun 2024, tercatat sekitar 11 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diajukan keberatan dan telah diperbaiki," ungkap Hartono.
Ia menegaskan bahwa Bapeda siap melakukan penilaian ulang terhadap objek pajak yang dinilai tidak sesuai.
"Siapa saja yang merasa keberatan sebenarnya kita siap menilai ulang untuk dinilai, bukan di apresel tapi dinilai namanya, jadi ditinjau datang ke lokasinya apakah benar harganya segitu," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

