Sasar Ratusan Penunggak Pajak, Tim Gabungan Gelar Razia di Tulungagung
Dalam kurun waktu satu jam operasi, petugas menemukan puluhan pelanggaran yang didominasi oleh masalah perpajakan.
TULUNGAGUNG, SJP — Tim gabungan dari Polres Tulungagung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja menggelar operasi terpadu di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan GOR Lembupeteng, Selasa (27/1/2026) pagi.
Operasi ini menargetkan peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ratusan kendaraan yang melintas dari jalur nasional diarahkan masuk ke halaman GOR Lembupeteng untuk menjalani pemeriksaan. Petugas membidik pemilik kendaraan yang terlambat melakukan registrasi tahunan atau menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu satu jam operasi, petugas menemukan puluhan pelanggaran yang didominasi oleh masalah perpajakan.
"Pelanggaran paling dominan adalah pajak kendaraan. Tercatat lebih dari 40 kendaraan menunggak pajak, jumlah ini dua kali lipat dibanding jenis pelanggaran lainnya. Pemilik langsung kami arahkan untuk melakukan pelunasan di mobil Samsat Keliling yang telah disiagakan di lokasi," ujarnya.
Selain persoalan pajak, sambung dia, petugas juga menindak 25 pelanggar Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya telah habis, serta pelanggaran kelengkapan teknis kendaraan seperti penggunaan spion yang tidak standar. Seluruh pelanggar dijatuhi sanksi tilang sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, menambahkan bahwa operasi ini disebutnya merupakan langkah strategis mengingat masih tingginya angka penunggakan pajak di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Bapenda, terdapat lebih dari 100 ribu unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.
"Tujuan kami ganda, mewujudkan tertib lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Potensi pajak di Tulungagung sangat besar. Pada tahun 2026 ini, target opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kami tetapkan sebesar Rp136 miliar, naik 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Sukowinarno.
Menariknya, layanan bayar di tempat ini tidak hanya dimanfaatkan oleh warga lokal. Beberapa pengendara dari luar daerah, seperti Trenggalek dan Bojonegoro, terpantau turut memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling untuk melunasi pajak kendaraan mereka secara instan.
Pemilihan GOR Lembupeteng sebagai titik pemeriksaan bertujuan untuk menjamin keamanan (safety) pengendara mengingat lokasinya berada di jalur nasional yang padat. Langkah ini diambil guna menghindari kemacetan panjang serta meminimalisir potensi konflik di jalan raya.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama instansi terkait berkomitmen untuk menjadikan razia serupa sebagai agenda rutin.
"Hal ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat bahwa ketaatan membayar pajak berkontribusi langsung pada pembangunan daerah dan keselamatan berkendara di jalan raya," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

