Santri Pondok Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo, menambahkan, terkait motif kekerasan itu, terjadi kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban

26 Feb 2024 - 07:45
Santri Pondok Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Pengasuh Ponpes saat jelaskan informasi terkait kematian santrinya (wawan/sjp)

Kabupaten Kediri, SJP – Dugaan kekerasan terhadap santri, kembali terjadi di Kabupaten Kediri. Korban adalah B-B-M (14) , warga Desa Karangharjo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi.

Kematian korban menurut pihak pondok, dilaporkan oleh saudara sepupunya F-T. Saat itu, F-T melaporkan bila korban terjatuh di kamar mandi dan dibawa ke rumah sakit pada Jumat (23/2/2024) lalu.

Mendengar laporan itu, Fatihunada pengasuh ponpes langsung menuju rumah sakit tempat korban dirawat. Setibanya di sana, korban sudah tidak bernyawa.

“Saya itu dapat laporannya dia terpeleset di kamar mandi, dan saya langsung ke rumah sakit,”Ujar Fatihunada.

Setelah mengetahui korban meninggal, pengasuh ponpes langsung menghubungi keluarga.

Keluarga minta, agar jenazah untuk segera diantar ke rumah duka di Banyuwangi.

Setibanya di rumah duka, keluarga terkejut melihat kondisi jenazah yang penuh luka.

Mereka histeris, dan meminta kejelasan kepada Fatihunada selaku pengasuh ponpes yang saat itu mengantar langsung ke rumah duka.

Keluarga akhirnya melaporkan hal itu ke Polresta Banyuwangi. Dan pihak Polresta Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota terkait kasus tersebut.

“Perkembangannya kita sudah berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi, hasilnya kemarin (Minggu) kita tetapkan 4 tersangka. Mereka adalah sesama santri.”ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo, Senin (26/2/2024).

AKBP Bramastyo menambahkan, terkait motif kekerasan itu, terjadi kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban.

Saat ditanya apakah para pelaku menggunakan alat dalam menganiaya, pihaknya masih melengkapi penyidikan.

“Masih dalam pemeriksaan ya terrkait apakah pakai alat atau tidak, dan kami masih mengumpulkan keterangan saksi untuk melengkapi penyelidikan,”papar AKBP Bramastyo.

Dalam kasus ini, Polisi menetapkan pasal berlapis. Polisi juga melengkapi keterangan saksi untuk penyidikan, baik saksi dari lingkungan pondok maupun dokter yang menerima jenazah di Banyuwangi.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow