RSUD RA Basoeni Mojokerto Potong Jaspel Pegawai Sebesar 5 Persen, Dalih Kegiatan Kemanusiaan

Fakta itu terungkap setelah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto memanggil sejumlah pihak rumah sakit untuk klarifikasi di Kantor DPRD setempat pada Rabu (16/4/2025).

16 Apr 2025 - 19:32
RSUD RA Basoeni Mojokerto Potong Jaspel Pegawai Sebesar 5 Persen, Dalih Kegiatan Kemanusiaan
Suasana rapat klarifikasi RSUD RA Basoeni di hadapan Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto. (Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. A. Basoeni yang berlokasi di Jalan Raya Gedeg-Ploso, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto memotong Jasa Pelayanan (Jaspel) pegawai sebesar 5 persen. 

Fakta itu terungkap setelah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto memanggil sejumlah pihak rumah sakit untuk klarifikasi di Kantor DPRD setempat pada Rabu (16/4/2025). 

Di hadapan sejumlah wartawan, Direktur RSUD R. A. Basoeni dr. Rasyid Salim mengungkapkan, pemotongan itu diklaim berdasarkan kesepakatan seluruh pegawai. Ia menyebut uang yang terkumpul akan disalurkan pada kegiatan kemanusiaan. 

dr. Rasyid juga mengungkap pengakuan mengejutkan, ia mengatakan pemotongan Jaspel sebesar 5 persen merupakan inisiatif pimpinan rumah sakit lama sebelum dirinya. 

"Jaspel 5 persen itu inisiatif direktur yang dulu-dulu, karena kita ngumpulkan, dari Jaspel itu dikumpulkan, dibuat membantu sesama, seperti ada angin puting beliung, pasien yang tidak bisa bayar dan parsel Lebaran, cuma Basoeni yang ada," kata dia saat diwawancarai di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/4/2025). 

Diakui olehnya, adanya pemotongan Jaspel memang tidak dibenarkan. Sebab, menurutnya tidak ada dasar hukum sebagai landasan. 

Kendati demikian, dr. Rasyid berpandangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) punya kewenangan membuat kesepakatan yang diartikan sebagai fleksibilitas. 

Dia mengaku, sejak tahun 2025 atau sejak dirinya menjadi direktur. Sudah tidak ada lagi potongan itu. 

"Sejak tahun 2025 sudah tak potong, tidak ada, semua buyar," lontarnya. 

Disinggung adanya kabar potongan itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihaknya membantah hal itu. 

Dia mengaku, BPK hanya meminta persoalan itu untuk dilaporkan kepada Bupati Mojokerto. 

"Itu bukan temuan BPK, jadi BPK hanya meminta untuk melaporkan ke Bupati, jangan sampai ada miskomunikasi," pungkasnya. (*) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow