Efisiensi Anggaran Tak Picu PHK, Hotel di Kota Batu Pilih Kurangi Jam Kerja Karyawan
Hingga saat ini belum ada hotel di Kota Batu yang melakukan PHK terhadap karyawan. Meski tekanan operasional meningkat akibat penurunan okupansi, para pelaku usaha tetap berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja.
KOTA BATU, SJP - Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah mulai berdampak ke berbagai sektor, termasuk industri perhotelan. Mengingat di tengah menurunnya tingkat hunian, hotel-hotel di Kota Batu memilih langkah bijak yakni tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan pengurangan jam kerja karyawan sebagai solusi efisiensi.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi pada Rabu (16/4/2025) menegaskan, hingga saat ini belum ada hotel di wilayahnya yang melakukan PHK terhadap karyawan. Meski tekanan operasional meningkat akibat penurunan okupansi, para pelaku usaha tetap berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja.
“Kalau pengurangan jam kerja memang ada. Tapi pengurangan karyawan atau PHK, saya kira tidak ada. Sehingga penerapan sistem lima hari kerja dan dua hari libur dalam seminggu telah dilakukan saat ini," urainnya.
Sebelumnya, karyawan hotel bekerja enam hari dalam seminggu dengan satu hari libur. Pengurangan jam kerja ini dilakukan secara transparan dan telah dibicarakan dengan para karyawan.
Lebih lanjut, istilah yang diterapkan adalah Unpaid Leave atau cuti tidak berbayar, sehingga karyawan digaji sesuai dengan jam kerja mereka. Kebijakan ini menjadi pilihan realistis untuk menekan biaya operasional tanpa mengorbankan tenaga kerja yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan hotel.
“Kebijakan ini merupakan jalan tengah. Kami ingin tetap menjaga hubungan kerja tanpa harus melakukan PHK, dan para karyawan juga memahami situasi ini,” imbuhnya.
Penurunan tingkat hunian memang cukup signifikan. Saat libur Lebaran 2025, okupansi hotel di Kota Batu hanya mencapai 70 persen, turun dari 85 persen pada Lebaran 2024. Bahkan beberapa hotel mengalami penurunan okupansi hingga 40 persen, sementara tarif kamar tidak bisa dinaikkan seperti tahun lalu.
Meski begitu, PHRI Kota Batu tetap optimistis bahwa industri perhotelan akan pulih. Sambil menunggu kondisi membaik, efisiensi dijalankan dengan tetap mengutamakan kesejahteraan karyawan.
“Ini langkah jangka pendek untuk bertahan. Yang penting tidak ada PHK,” tutup Sujud. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

