Respon Badan Kehormatan Soal Polemik Permintaan Rumah Murah Anggota DPRD Gresik
Meski belakangan terungkap bahwa permintaan rumah murah kepada pihak developer perumahan itu hanya bercanda, BK DPRD Gresik melakukan klarifikasi baik dari pihak eksternal maupun internal dewan. Hari ini, Kamis (25/9/2025), BK DPRD Gresik memanggil owner perumahan The Oso Kedamean, Fathir, serta Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah.
GRESIK, SJP - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gresik merespon soal permintaan rumah murah oleh anggotanya saat inspeksi mendadak (sidak) yang menjadi polemik.
Meski belakangan terungkap bahwa permintaan rumah murah kepada pihak developer perumahan itu hanya bercanda, BK DPRD Gresik melakukan klarifikasi baik dari pihak eksternal maupun internal dewan.
Hari ini, Kamis (25/9/2025), BK DPRD Gresik memanggil owner perumahan The Oso Kedamean, Fathir, serta Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah.
“Kami sudah rapat terkait kegaduhan ini. Tadi sudah memanggil pihak The Oso dan Komisi III. Masih kami koordinasikan, belum bisa memutuskan, karena perlu diflorkan dan dipelajari tenaga ahli terlebih dahulu,” kata Ketua BK DPRD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin, Kamis (25/9/2025).
Ainul mengatakan, proses klarifikasi ini harus dilakukan agar kegaduhan di masyarakat tidak berlarut-larut.
Hal tersebut juga tidak bisa instan, menurut dia, BK DPRD Gresik harus menyesuaikan dengan mekanisme yang ada.
“Pengennya kami cepat selesai, tapi mekanisme harus tetap dijalankan. Apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak, itu nanti dipelajari,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, memilih bungkam saat dikonfirmasi perihal pemanggilannya.
“Nanti akan dijawab ketua BK,” ungkap dia, saat menanggapi awak media.
Kuasa hukum The Oso Kedamean, Debby Puspita Sari, membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh BK selama sekitar dua jam.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sejumlah pertanyaan yang diajukan BK, utamanya terkait kronologi pertemuan dengan oknum dewan.
“Intinya saya hanya menyampaikan kronologi tanpa tendensi apapun,” ujar Debby.
Diketahui sebelumnya, kronologi permintaan rumah murah itu dilakukan oleh anggota DPRD Gresik Abdullah Hamdi menjelang sidak ke lokasi perumahan The Oso, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Pertemuan itu terjadi pada Kamis (11/9/2025), sehari sebelum sidak ke lokasi perumahan, antara kuasa hukum Perumahan The Oso Deby dan dua anggota Komisi III DPRD Gresik yakni Sulisno dan Abdullah Hamdi di ruang Fraksi PDI Perjuangan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

