Rekening Desa Dadapan Ngronggot Nganjuk Dibekukan, Ini Alasan dan Penjelasan Dinas PMD

Hal ini disebabkan adanya permasalahan internal yang ditemukan di tingkat desa, termasuk masalah dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

21 May 2025 - 21:30
Rekening Desa Dadapan Ngronggot Nganjuk Dibekukan, Ini Alasan dan Penjelasan Dinas PMD
Kades Dadapan Yuliantono (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Terendusnya adanya dugaan pembekuan rekening milik Pemerintah Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, diduga akibat adanya permasalahan internal antara kepala desa (Kades) dan bendahara desa. 

Hal ini mengakibatkan kesulitan dalam pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Rencana Kerja Desa (RKD) tahun 2024, hingga berdampak pada sejumlah kegiatan dan program yang sedang berjalan.

Kepala Desa Dadapan, Yuliantono saat ditemui Suarajatimpost.com di halaman kantor desa membenarkan adanya persoalan tersebut.

Dirinya menjelaskan, masalah ini terkait dengan ketidakcocokan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam laporan keuangan yang disampaikan oleh bendahara desa. 

“Kami telah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara internal dengan pihak bendahara, meskipun SPJ desa belum maksimal,” ujar Yuliantono, Rabu (21/5/2025).

Menurut Yuliantono, pihaknya masih berkoordinasi dengan bendahara desa.

“Kami akan memastikan agar masalah ini segera diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Bendahara desa sudah sering dipanggil Dinas PMD, bahkan sudah 4 kali, berkaitan dengan permasalahan tersebut.

Yuliantono mengatakan, setiap malam dirinya juga mengawal untuk pembuatan SPJ, sesuai janji bendahara desa yang akan dikerjakan dan rampung dalam bulan ini.

“Janjinya kepada saya, tetep dikerjakan dalam bulan ini,” kata Yuliantono.

Disinggung terkait hubungan dirinya dengan bendahara desa yang sempat renggang, Yuliantono menyatakan itu tidak benar.

Kades mengatakan jika hubungannya baik-baik saja, karena tidak ada masalah dengan bawahannya.

"Tidak mas, ya hubungan baik, antara bawahan dan atasan," singkatnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Puguh Harnoto, membenarkan jika ada pembekuan sementara Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) Desa Dadapan untuk sementara waktu.

Hal ini disebabkan adanya permasalahan internal yang ditemukan di tingkat desa, termasuk masalah dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, untuk nominalnya (dalam rekening) belum bisa dicek berapa jumlahnya. Kata Kadis PMD, pembekuan Siskeudes ini diambil sebagai upaya untuk memastikan agar desa yang bersangkutan memperbaiki segala persoalan administrasi dan keuangan.

"Kami menemukan sejumlah masalah terkait dengan pengelolaan dana desa dan administrasi yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, pembekuan sementara ini dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam penggunaan dana desa," jelas Puguh.

Lebih lanjut, Puguh menyatakan, Siskeudes adalah salah satu alat penting untuk memantau dan mengelola penggunaan anggaran desa secara transparan dan akuntabel.

Dengan adanya masalah di Desa Dadapan, pihaknya merasa perlu mengambil tindakan agar desa-desa dapat menyelesaikan masalah internalnya terlebih dahulu.

"Kami berharap dengan pembekuan ini, pihak desa dapat segera melakukan perbaikan dalam laporan keuangan dan administrasi mereka, sehingga Siskeudes bisa dibuka kembali," tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, bendahara desa yang juga bestatus Bayan Desa Agung tidak bisa dihubungi, meskipun di telepon oleh Kades, ternyata nomernya tidak aktif. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow