Realisasi APBN Bojonegoro, DAK Fisik Fokus Pendidikan
Total pagu DAK Fisik untuk Kabupaten Bojonegoro mencapai sekitar Rp 524 juta, yang terbagi untuk jenjang SD sebesar Rp 200 juta dan SMP sebesar Rp 324,9 juta.
BOJONEGORO,SJP - Hingga akhir Juni 2025, realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja KPPN Bojonegoro mencatat capaian positif. Sejumlah alokasi strategis, mulai dari belanja pemerintah pusat hingga transfer ke daerah (TKD), telah mengalir dan memberi dampak langsung bagi pembangunan dan layanan publik.
Laporan yang dirilis per 1 Juli 2025 menunjukkan bahwa komponen belanja negara seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), DAK Fisik dan Non Fisik, serta Dana Desa telah direalisasikan.
Salah satu sorotan utama adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang telah dicairkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2024. Kebijakan ini menetapkan rincian pembagian dana cukai hasil tembakau per kabupaten/kota dan provinsi.
Tak hanya itu, Dana Desa juga telah tersalurkan dengan baik hingga pertengahan tahun anggaran, mendukung aktivitas pembangunan di tingkat paling bawah pemerintahan.
Menariknya, untuk tahun anggaran 2025 ini, DAK Fisik di Kabupaten Bojonegoro hanya dialokasikan untuk sektor pendidikan.
Berdasarkan data dari KPPN Bojonegoro, total pagu DAK Fisik untuk Kabupaten Bojonegoro mencapai sekitar Rp 524 juta, yang terbagi untuk jenjang SD sebesar Rp200 juta dan SMP sebesar Rp324,9 juta.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menjelaskan, bahwa pagu DAK Fisik sepenuhnya berasal dari usulan pemerintah daerah. Karena Pemkab Bojonegoro tidak mengusulkan DAK Fisik di sektor lain, maka anggaran hanya tersedia untuk pendidikan.
“Kemungkinan kegiatan di bidang lain sudah bisa dibiayai dari APBD, jadi tidak diajukan melalui APBN,” jelas Teguh saat dikonfirmasi suarajatimpost.com, Jumat (4/7/2025).
Namun hingga kini, pagu DAK Fisik tersebut belum tersalurkan. Hal ini lantaran petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan baru diterbitkan pada akhir Juni 2025, dan saat ini proses pencairan masih berjalan.
“Juknis baru keluar akhir Juni. Sekarang kemungkinan masih tahap proses penyaluran,” imbuh Teguh.
Kondisi ini menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, agar dana bisa segera digunakan dan memberi dampak nyata di lapangan.
"KPPN Bojonegoro memastikan akan terus mengawal proses penyaluran dana agar pelaksanaan program yang didanai APBN berjalan optimal sesuai target," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

