Pemkab Situbondo Salurkan Bantuan Tunai Rp1,1 Miliar untuk Korban Bencana
Besaran bantuan yang diberikan kepada warga bervariasi, tergantung tingkat kerusakan rumah yang dialami. Untuk kerusakan ringan, warga menerima bantuan maksimal Rp5 juta. Kerusakan sedang mendapatkan maksimal Rp10 juta, sedangkan kerusakan berat memperoleh bantuan maksimal Rp15 juta.
SITUBONDO, SJP – Pemerintah Kabupaten Situbondo menyalurkan bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah. Bantuan tahap pertama tersebut disambut gembira warga karena dinilai sangat membantu pemulihan pascabencana, Senin (16/3/2026).
Total bantuan yang disalurkan pada tahap awal mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari dana tidak terduga (BTT) yang dialokasikan khusus untuk membantu warga terdampak bencana.
Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Viskanto. Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang terdampak banjir, tanah longsor, serta angin puting beliung.
Di sela-sela penyerahan bantuan, Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menjelaskan bahwa jumlah warga terdampak bencana sebenarnya mencapai ribuan orang. Namun, pada tahap pertama bantuan difokuskan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan.
“Sebetulnya ada ribuan warga yang terdampak, tetapi untuk tahap pertama kami prioritaskan yang rumahnya mengalami kerusakan. Karena anggaran yang kami keluarkan juga digunakan untuk perbaikan infrastruktur,” ujar Mas Rio.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Situbondo, Viskanto, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan di tiga lokasi berbeda agar distribusinya lebih efektif dan memudahkan para penerima.
“Penyaluran bantuan kami lakukan di tiga lokasi berbeda agar prosesnya lebih efektif,” kata Viskanto.
Tiga lokasi tersebut yakni wilayah timur yang dipusatkan di Kecamatan Arjasa dengan 19 penerima bantuan, wilayah tengah di Kantor Dinas Sosial Situbondo dengan 19 penerima, serta wilayah barat yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Besuki dengan 189 penerima bantuan.
Besaran bantuan yang diberikan kepada warga bervariasi, tergantung tingkat kerusakan rumah yang dialami. Untuk kerusakan ringan, warga menerima bantuan maksimal Rp5 juta. Kerusakan sedang mendapatkan maksimal Rp10 juta, sedangkan kerusakan berat memperoleh bantuan maksimal Rp15 juta.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa warga yang telah menerima bantuan pada tahap pertama kemungkinan tidak lagi mendapatkan bantuan serupa pada tahap berikutnya, sehingga bantuan dapat menjangkau warga terdampak lainnya secara lebih merata. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

