Hilal di Jombang belum Tampak, Penetapan Awal Ramadan Menunggu Sidang Isbat
Penentuan awal Ramadan 1446 menunggu sidang Isbat pemerintah pusat.
JOMBANG, SJP - Pantauan hilal oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, pada Jumat (28/2/2025) sore belum membuahkan hasil.
Penampakan hilal terhalang cuaca mendung saat dilakukan pantauan di Rooftop Bank Jombang Tower, Kecamatan Jombang.
Karena hilal belum tampak, maka penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah masih menunggu hasil sidang Isbat oleh pemerintah.
“Cuaca mendung saat ini menyulitkan proses pengamatan hilal, sehingga belum ada temuan hilal di titik pantau Jombang. Kami masih menunggu hasil sidang isbat yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk penetapan 1 Ramadan,” ucap Kepala Kemenag Jombang, Muhajir.
Meski pelaksanaan Rukyatul Hilal kali ini dilaksanakan di tempat yang lebih tinggi dibandingkan dengan lokasi tahun sebelumnya di Masjid Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang, namun belum melihat hilal.
"Meskipun berada di lokasi yang lebih tinggi, cuaca mendung menghalangi pengamatan hilal, dan hingga saat ini hilal belum terlihat di titik pantau Jombang," ungkapnya.
Tidak hanya di Jombang, kegiatan pantauan hilal berlangsung juga di 35 titik pantau Jawa Timur. Berikut proses pantau Rukyatul Hilal di berbagai provinsi.
Muhajir menjabarkan, selain metode Rukyatul Hilal ada juga metode penentuan awal bulan Ramadan menggunakan hisab. Metode hisab yang lebih bergantung pada perhitungan matematis.
Sebagai contoh, Muhammadiyah dan beberapa pondok pesantren lainnya telah memutuskan bahwa 1 Ramadan 1446 Hijriyah jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.
“Namun, sebagian ulama masih berpedoman pada hadis yang menyatakan bahwa puasa dan berbuka harus berdasarkan pengamatan hilal. Oleh karena itu, meskipun ada perhitungan tanggal, kami tetap melakukan Rukyatul Hilal,” ungkap Muhajir.
Rukyatul Hilal kali ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Jombang, Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti NU, LDII, serta perwakilan dari perguruan tinggi, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI).
"Beberapa perwakilan dari madrasah yang telah mempelajari ilmu falak juga turut serta dalam pengamatan hilal ini," ujarnya.
Muhajir menjelaskan, meskipun sebagian besar muhasib menggunakan teori wujudul hilal untuk menentukan tanggal 1 Hijriah, pada perhitungan, keputusan MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) mengharuskan adanya syarat imkanurrukyat. Yaitu hilal harus terlihat pada ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk. Hal ini menjadi acuan bersama untuk penetapan awal Ramadan di kawasan Asia Tenggara.
"Setelah kegiatan Rukyatul Hilal selesai, laporan akan disampaikan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur dan Kemenag Pusat untuk bahan sidang isbat penetapan 1 Ramadan," tandasnya.
Dengan demikian, meskipun hasil pengamatan hilal di Jombang belum dapat dilihat, keputusan tentang awal Ramadan 1446 Hijriah akan tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat melalui sidang isbat malam ini. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

