Ratusan Warga Ijen Bondowoso Demo PTPN XII, Ini Permasalahan dan Tuntutannya

Aksi tersebut dipicu oleh perusakan tanaman di lahan yang dikelola warga. Bahkan, ada juga tuntutan kesejahteraan pekerja buruh lepas di PTPN XII dan kemitraan KSU antara PTPN XII dan masyarakat.

20 Oct 2023 - 09:45
Ratusan Warga Ijen Bondowoso Demo PTPN XII, Ini Permasalahan dan Tuntutannya
Ratusan warga Kecamatan Ijen saat menggelar aksi demo di halaman kantor PTPN XII Kebun Kalisat Jampit, Jumat (20/10/2023) (Foto : Rzq/SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP – Ratusan warga Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso, mendatangi kantor PTPN XII Kebun Kalisat Jampit, Jumat (20/10/2023).

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasinya kepada PTPN XII perihal kemitraan pengolahan lahan antara PTPN XII dengan warga setempat.

Dengan membawa replika keranda mayat, warga juga menyampaikan aspirasinya dengan spanduk dan poster berisikan tuntutan mereka.

Meski berjalan tertib, aksi massa ini sempat memblokade akses jalan menuju Kantor PTPN XII. Namun, aksi tersebut berasil dibubarkan oleh aparat kepolisian setempat.

Koordinator aksi, Agus mengatakan, aksi tersebut dipicu oleh penutupan dan perusakan tanaman di lahan seluas 2,5 hektare milik PTPN di Desa Kaligedang Kecamatan Ijen yang dikelola masyarakat.

"Kami hanya menuntut kejelasan kemitraan saja, bagaiman nantinya ada batas-batas lahan yang memang bisa dikerjakan dan dikelola oleh masyarakat," ungkapnya.

Luasan lahan 2,5 hektare, kata Agus, hanya menjadi pemicu awal, agar PTPN XII secepatnya bisa mengambil kebijakan dalam kemitraan dengan masyarakat di Kecamatan Ijen.

"Hari ini kami belum mendapatkan kesepakatan. Karena, PTPN XII berjanji hari Senin mendatang, akan turun langsung menentukan batas-batas wilayah mana saja bisa dan tidak dikelola oleh masyarakat," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Manajer PTPN XII Kebun Kalisat Jampit, Heri Suciyoko, menerangkan, lahan seluas 2,5 hektare tersebut, akan dialihfungsikan sebagai lahan untuk replanting penanaman kopi. 

"Hal itu kami lakukan, karena kebijakan ini merupakan upaya program pendukung dari kita, untuk Bondowoso yang kembali akan memajukan sentra kopi," timpalnya.

Lahan yang dipermasalahkan, kata Heri Suciyoko, berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) yang diwewenangkan oleh Negara, memang milik PTPN XII dan bukan milik pribadi warga.

"Lahan tersebut juga sudah kami ganti seluas 11 hektare. Besok Senin (23/10/2023) saya akan turun ke lokasi bersama warga yang merasa mengelola," janjinya.

Sesuai dengan HGU peta sejak zaman Belanda, ada 4.700 hektare lahan yang diwewenangkan kepada PTPN XII oleh Negara. Namun, yang dikelola oleh PTPN XII hanya seluas 2.500 hektare.

“Selebihnya bisa dikelola dengan mitra," sambungnya.

Perihal tuntutan warga selain permasalahan lahan, saat ini pihaknya sudah menindak lanjuti. 

"Seperti, kesehatan, akses jalan dan kemitraan itu sudah jelas ada SOP nya, yang wewenangnya ada di manager sewa menyewa lahan bermitra dan bukan menjaadi hak milik," tandasnya.

Sekadar informasi, lahan HGU PTPN XII di Kecamatan Ijen merupakan tanah milik negara (BUMN) yang dikelola untuk komoditas kopi arabika. Sebagian juga tanah milik Perhutani dan BKSDA.

Untuk areal Rayon Blawan seluas 4.700 hektare yang ditanami kopi. Bahkan, mendatang ada lahan seluas 2.500 hektare yang akan digunakan untuk program peremajaan dan tanaman menghasilkan.

Untuk sisa luasan lahan 2.200 hektare, dijadikan areal komoditas kayu. Di areal ini nantinya ada program kemitraan, guna menambah pendapatan ekonomi karyawan selain menjadi karyawan PTPN XII.

Hal itu berdasar atas surat perjanjian dan penetapan per musim tanam, dan sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku di PTPN XII. Sehingga bisa mengakomodir kegiatan tani hortikultiura di sela-sela tanaman kayu bagi karyawan selepas bekerja 

Namun, di areal Java Coffee Estate tidak ada kegiatan tersebut. 

Berikut 8 tuntutan warga saat menggelar aksi demo  :

1. Petani menolak penutupan lahan yang sudah lama dikelola
2. Usut oknum yang mengharuskan pekerja menyetor pupuk kandang
3. Adanya pilih kasih penutupan lahan perkebunan 
4. Adanya pilih kasih penindakan oknum yang membangun hunian permanen 
5. Tidak ada sosialisasi kepada masyarakat dan perusakan tanaman petani di Desa Kaligedang
6. Tidak ada penyediaan pupuk bersubsidi untuk masyarakat
7. Tidak ada penyetaraan/kenaikan upah pekerja buruh lepas PTPN XII 
8. Tidak ada kejelasan kemitraan KSU antara PTPN XII dan masyarakat. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow