Ratusan Pesilat PSHW Geruduk PN Mojokerto, Kawal 6 Anggotanya dalam Sidang Penganiayaan
Pantauan jurnalis Suarajatimpost.com, pergerakan massa itu sudah datang sejak pukul 09.00 dan terus bertambah hingga pukul 13.30 WIB
Kabupaten Mojokerto, SJP - Ratusan pesilat berbaju hitam berbondong-bondong mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Rabu (10/1/2024).
Massa tersebut datang dari Perguruan Setia Hati Winongo (PSHW) Mojokerto Raya yang melakukan aksi konvoi dan memadati depan kantor PN Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko.
Pantauan jurnalis Suarajatimpost.com, pergerakan massa itu sudah datang sejak pukul 09.00 dan terus bertambah hingga pukul 13.30 WIB.
Para massa itu menggunakan kendaraan roda 2 dengan membawa berbagai atribut seperti bendera hingga syal berlogo PSHW.
Usut punya usut, kedatangan mereka merupakan wujud solidaritas dan dukungan moral ke 6 rekan seperguruannya yang menjalani proses peradilan.
Pasalnya, 6 rekannya ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena dugaan penganiayaan terhadap 3 pesilat dari perguruan IKSPI di Desa Clangap, Kecamatan Jetis, (30/10/2023) lalu.
Ketua PSHW Mojokerto Raya Siswanto mengatakan, aksi tersebut dilakukan agar aparatur penegak hukum dalam hal ini PN Mojokerto harus benar-benar objektif dalam pengadilan kasus tersebut.
"Saya yakin, mereka tidak bersalah. Kalau tidak ada bukti di persidangan ya harus dibebaskan," ujarnya.
Siswanto menyebut, 6 anggotanya yang kini menjadi terdakwa tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan 2 pesilat itu.
"Kemarin, kami sudah melakukan upaya praperadilan. Namun, hasilnya dinyatakan gugur karena pokok perkara sudah didaftarkan," terangnya.
Saat ini, puluhan personel dari Polres Mojokerto & Polres Mojokerto Kota sudah berada dilokasi untuk melakukan pengamanan selama sidang berlangsung. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?