Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Jawa Timur Dibuka
Jawa Timur memiliki daerah administratif terbanyak di Indonesia, yaitu 38 kabupaten/kota sehingga KPU Jatim menyelenggarakan rapat pleno lebih awal
Surabaya, SJP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi lebih awal.
Rapat ini dimulai pada Ahad, 3 Maret 2024 dan dijadwalkan selesai pada Jumat, 8 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Aang menjelaskan Jawa Timur memiliki daerah administratif terbanyak di Indonesia, yaitu 38 kabupaten/kota.
Hal ini menjadi alasan KPU Jatim menyelenggarakan rapat pleno lebih awal.
"Sampai saat ini sudah ada 23 KPU Kabupaten/Kota yang menyerahkan D.Hasil ke KPU Provinsi. Sedangkan kabupaten/kota sisanya masih melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota," jelas Aang.
Senada dengan Aang, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menyampaikan bahwa tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Ia berharap kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan lancar, kondusif, dan menghasilkan data yang akurat.
Peserta rapat terdiri dari perwakilan saksi dari Tim Pasangan Calon Tingkat Provinsi, Partai Politik (Parpol), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tingkat Provinsi Jawa Timur, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Tamu undangan yang hadir di antaranya Penjabat (Pj) Gubernur, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panglima Kodam V Brawijaya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur.
Dari KPU Jatim sendiri, seluruh anggota KPU hadir, yaitu Aang Kunaifi, Choirul Umam, Eka Wisnu Wardhana, Habib M. Rohan, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nur Salam.
Mereka didampingi oleh Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf yang membidangi.
Forum rapat sempat ditunda dua kali lima menit untuk menyiapkan data rekapitulasi dari penghitungan Sirekap.
Hal ini dilakukan agar hasil penghitungan perolehan suara masing-masing Kabupaten/Kota dapat dilihat bersama sesuai laporan yang sudah dikerjakan oleh KPPS, PPK, dan PPS dalam Pemilu 2024 berjalan sesuai harapan bersama. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?