Prostitusi Rumah Kontrakan di Jombang Digrebek, Warga Amankan 7 Pasangan Mesum
Beberapa rumah di Perumahan Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang menjadi sasaran penggrebekan Babinkamtibmas, Perangkat Desa dan Warga lantaran diduga sebagai tempat penyedia kegiatan Prostitusi.
Kabupaten Jombang, SJP - Beberapa rumah di Perumahan Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang menjadi sasaran penggrebekan Babinkamtibmas, Perangkat Desa dan Warga lantaran diduga sebagai tempat penyedia kegiatan Prostitusi.
Benar saja, upaya penggrebekan berhasil mengamankan sebanyak 7 pasangan diluar nikah yang diduga sedang melakukan kegiatan seksual.
Kepala Desa Jogoloyo Muhammad Toyib mengatakan, pihaknya melakukan penggrebekan perumahan diduga menyediakan tempat prostitusi.
"Ada 5 rumah menyediakan tempat prostitusi. Dipasarkan lewat Facebook, postingan masalah tempat," kata Toyib kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Bahkan menurut Toyib, ada tarif yang dipatok untuk menyewa salah satu ruangan. Tarifnya kalau dicek pada buku tamu, perjamnya Rp 30 ribu. Pihak Desa mengetahui gelagat dugaan tempat prostitusi sekitar satu bulan.
Ada 7 pasangan, sebanyak 4 pasangan sudah berbuat. Melakukan perbuatan zina. Dua pasangan dibawa umur, masih SMP. Semua pasangan selanjutnya dibawa ke Polres Jombang.
"Total jadi 7 pasang mas. Pertama lima terus dibawa ke polres. Dadakno ada dua pasangan lagi di rumah lainnya yang ketemu warga," terang Toyib.
Berdasarkan informasi pengontrak rumah yang menyewakan kamar untuk kegiatan prostitusi bernama Dona dengan pasangan di luar nikah bernama Irfan warga Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Sementara pengontrak lainnya, Ahmad dan Fatimah melarikan diri.
"Ada yang kabur sebelah, ada yang kabur karena keterbatasan personel dari desa dengan babinkamtibmas. Ada yang melarikan diri," jelas Toyib.
Dari upaya penggrebekan warga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ada kondom, ada kutang atau BH, tisu, celana dalam, buku tamu, daftar harga, komplit semua.
"Termasuk kendaraan yang diamankan sepeda motor sebanyak 9 unit," tandasnya.
Sementara itu Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman mebenarkan upaya penggrebekan rumah diduga menjadi tempat prostitusi. Ada rumah yang disewakan untuk para pasangan muda mudi berbuat asusila atau mesum.
Rumah yang dimaksud milik Triasih warga perumahan D'JOGLO Dusun atau Desa Sambirejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
"Pemilik rumah atas nama Triasih menyewakan 4 kamar miliknya untuk dipakai pasangan muda mudi untuk berduaan, berhubungan sexs dengan tarif perjam Rp 30.000," terang AKP Sulaiman.
Selanjutnya ke 7 pasang muda mudi tersebut diamankan petugas Polsek Sumobito dan selanjutnya dibawa ke Satreskrim polres Jombang guna proses penanganan lebih lanjut. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?