Postur Tubuh dan Usia Jadi Alasan, Anak Keluarga Miskin Ekstrem di Nganjuk Gagal Masuk Sekolah Rakyat

Setelah tiga tahun dibujuk agar mau sekolah, Bintang Asmara akhirnya bersedia belajar dan tinggal di asrama. Namun, harapannya masuk Sekolah Rakyat tertunda karena alasan administrasi dan postur tubuh.

22 Jul 2026 - 21:30
Postur Tubuh dan Usia Jadi Alasan, Anak Keluarga Miskin Ekstrem di Nganjuk Gagal Masuk Sekolah Rakyat
Kepala Dusun (Kasun) Pojok Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom, Mujianto (pojok kanan) bersama keluarga miskin saat dirumahnya (foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Harapan Bintang Asmara (12), anak dari keluarga miskin ekstrem di Dusun Pojok, Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, untuk kembali mengenyam pendidikan terancam pupus. Setelah bertahun-tahun menolak bersekolah, keinginannya untuk belajar kembali justru terhambat dalam proses penerimaan di Sekolah Rakyat (SR).

Bintang merupakan putra Sujito, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dan tercatat dalam Desil 1 sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Keluarga tersebut tinggal di rumah sederhana dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan, sekaligus merawat anggota keluarga penyandang keterbelakangan mental.

Keinginan Bintang untuk bersekolah menjadi secercah harapan bagi keluarga dan pemerintah desa. Bahkan, ia menyatakan kesediaannya tinggal di asrama Sekolah Rakyat demi bisa memperoleh pendidikan yang layak.

Kepala Dusun Pojok, Desa Sambirejo, Mujianto, mengatakan membujuk Bintang agar kembali bersekolah bukan perkara mudah. Bersama pendamping PKH, pemerintah desa telah berupaya meyakinkan Bintang selama hampir tiga tahun sebelum akhirnya ia bersedia melanjutkan pendidikan.

"Alhamdulillah, saat ini Bintang sudah mau bersekolah, bahkan menyatakan siap jika harus tinggal di asrama Sekolah Rakyat. Ini momen yang kami tunggu-tunggu setelah bertahun-tahun membujuknya," ujar Mujianto saat ditemui, Rabu (22/7/2026).

Namun, harapan tersebut belum dapat terwujud. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah desa dari pendamping PKH, pengajuan Bintang ke Sekolah Rakyat di wilayah Gondang masih berstatus pending.

Menurut Mujianto, terdapat dua alasan yang disampaikan, yakni usia Bintang yang dinilai belum memenuhi ketentuan serta postur tubuhnya yang dianggap terlalu besar dibandingkan anak seusianya.

"Usianya tercatat 12 tahun lebih satu bulan. Selain itu, postur tubuhnya memang lebih besar dari anak seusianya. Dua hal itu yang disebut menjadi alasan status pendaftarannya masih ditunda," jelasnya.

Mujianto mengaku kecewa dengan pertimbangan tersebut. Menurutnya, kondisi fisik seharusnya tidak menjadi tolok ukur dalam penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat, terlebih program tersebut ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin.

"Setahu kami, kriteria utama Sekolah Rakyat adalah berasal dari keluarga Desil 1 dan Desil 2 serta masih berada pada usia sekolah. Tidak ada aturan yang menyebut postur tubuh menjadi syarat. Apalagi kuota jenjang SD kabarnya masih tersedia dan belum terpenuhi. Kenapa justru dipending?" katanya.

Hingga kini, Pemerintah Desa Sambirejo mengaku belum menerima surat resmi maupun berita acara dari pihak pengelola Sekolah Rakyat terkait alasan penundaan atau kepastian status pendaftaran Bintang.

Pemerintah desa berharap pengelola program bersama pemerintah daerah dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut agar Bintang tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan.

"Bagi anak-anak dari keluarga Desil 1 seperti Bintang, kesempatan masuk Sekolah Rakyat adalah salah satu jalan untuk memperbaiki masa depan dan memutus rantai kemiskinan. Kami berharap ada kebijakan yang berpihak kepada mereka," pungkas Mujianto. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow