Polres Madiun Kota Latih Puluhan Satpam Jenjang Gada Pratama

Berbagai bekal keterampilan diajarkan pada peserta. Mulai dari baris berbaris untuk melatih kedisiplinan, kerja sama, penggunaan borgol, tongkat, bela diri polri, dan pemberian bekal hak dan kewenangan satpam.

10 Oct 2023 - 12:15
Polres Madiun Kota Latih Puluhan Satpam Jenjang Gada Pratama
Pelatihan Satpam Tingkat Gada Pratama di Wisma Haji Kota Madiun, Selasa (10/10/2023) (Foto : Antok / SJP)
Polres Madiun Kota Latih Puluhan Satpam Jenjang Gada Pratama
Polres Madiun Kota Latih Puluhan Satpam Jenjang Gada Pratama
Polres Madiun Kota Latih Puluhan Satpam Jenjang Gada Pratama

Kota Madiun, SJP - Puluhan peserta mengikuti pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) jenjang Gada Pratama, di Wisma Haji Kota Madiun, Selasa (10/10/2023).

Puluhan peserta ini berasal dari personil satpam di sejumlah perusahaan di Kota Madiun yang belum mekiliki sertifikat kopetensi Satpam.

Ada juga mereka yang belum bekerja sebagai anggota satpam, tetapi ingin memiliki keterampilan dalam pengamanan, sebagai modal untuk mendaftar sebagai satpam di perusahaan atau kantor.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, dikonfirmasi melalui Kasat Binmas AKP Agus Ekoyono mengatakan, pelatihan satpam jenjang Gada Pratama ini, merupakan program dari Ditbinmas Polda Jatim.

"Pelatihan ini program dari Ditbinmas Polda Jatim. Kami dari Polres Madiun Kota, sebagai fasilitator atau pelatih," ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Berbagai bekal keterampilan diajarkan pada peserta. Mulai dari baris berbaris untuk melatih kedisiplinan, kerja sama, penggunaan borgol, tongkat, bela diri polri, dan pemberian bekal hak dan kewenangan satpam.

Dalam pelatihan ini, sedikitnya diikuti 60 personil. Mereka akan mengikuti pelatihan selama 10 hari, sejak tanggal 9 hingga 19 Oktober 2023.

Disisi lain, kegiatan pelatihan satpam ini merupakan salah satu bentuk pelatihan keterampilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Madiun.

Diharapkan, dengan pelatihan ini, para petugas anggota satpam di wilayah Kota Madiun, mengerti dan mengetahui apa yang harus dilakukan dalam penanganan kasus-kasus kriminal yang berpotensi terjadi di wilayah tempatnya bertugas.

"Utamanya keterlibatan masyarakat dalam ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, yang sesuai dengan prosedur atau ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Editor: Queen Ve 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow