Polisi Patroli Nataru Bekuk Curanmor di Karangploso Malang

Pelaku yang diamankan berinisial JS alias Karet (36) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang

30 Dec 2023 - 14:15
Polisi Patroli Nataru Bekuk Curanmor di Karangploso Malang
Barang bukti sitaan Polres Malang milik pencuri motor (SJP)

Kabupaten Malang, SJP — Nasib naas timpa AS (53) warga Desa Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Sepeda motornya raib saat bekerja sebagai mandor pekerjaan proyek bangunan di sebuah perumahan Karangploso, Kabupaten Malang.

Berawal sekira pukul 14.30 WIB sepeda motor jenis Honda Beat miliknya parkir di halaman perumahan ketika AS sedang berada diatas atap rumah.

Sebetulnya AS ketahui gelagat seorang tidak dikenal yang mondar-mandir di halaman rumah tempatnya bekerja. 

Pria tersebut kemudian dengan cepat merusak rumah kunci sepeda motor kemudian melarikan diri ke arah utara.

AS kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pengamanan Kepuharjo, Karangploso, yang dekat dengan lokasi.

Kepolisian yang berada di lokasi kemudian melakukan penyisiran di sepanjang jalur yang diperkirakan dilewati oleh pelaku.

“Petugas langsung bergerak menyisir wilayah Kecamatan Karangploso berdasarkan ciri khusus kendaraan dan bukti-bukti yang disampaikan oleh korban,” kata Iptu Adnan selaku Kasi Humas Polres kala dikonfirmasi Sabtu, 30/12/2023.

Adnan katakan, upaya yang dilakukan petugas Pos Pengamanan Nataru membuahkan hasil.

Sekira pukul 15.00 tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek jajaran berhasil temukan sepeda motor milik AS tengah dikendarai oleh seorang tidak dikenal. 

Polisi kemudian menghubungi petugas gabungan di Pos Pengamanan untuk membantu penangkapan. 

Personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP kemudian lakukan penghadangan di Simpang Lima Kepuharjo untuk memperlambat arus lalu lintas.

Adnan mengatakan pelaku yang diamankan berinisial JS alias Karet (36) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

JS berhasil diamankan petugas gabungan tak lama usai melakukan aksinya, Jumat (29/12/2023).

“Personel Pos Pengamanan Nataru 2024 Kepuharjo Karangploso berhasil mengamankan satu orang yang diduga keras sebagai pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Karangploso,” imbuhnya.

Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan bersama motor hasil curian di depan Pos Pengamanan.

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, polisi berhasil amankan satu unit motor Honda Beat milik korban. 

Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua buah kunci T yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.

Pihak kepolisian kini masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus menginap di sel tahanan Polsek Karangploso.

Terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow