Warga Robohkan Patung Ki Begawan di Dua Wisata Sekapuk Gresik
Warga anggap patung Ki Begawan simbol kepongahan pemimpin desa
Kabupaten Gresik, SJP – Ribuan warga Desa Sekapuk, Kacamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik ramai-ramai robohkan patung Ki Begawan di kawasan wisata Selo Tirto Giri (Setigi) dan Kebun Pak Inggih.
Keberadaan patung yang menggambarkan wajah kepala desa (Kades) lama, Abdul Halim itu, dinilai warga sebagai simbol kepongahan pemimpin desa yang tidak mau menerima kritik dan saran dari warga desa.
Selain simbol kepongahan pemimpin desa, pembongkaran patung Ki Begawan tersebut ditengarai buntut protes warga terhadap kinerja pemerintah desa (Pemdes) periode 2017-2023 yang dipimpin Abdul Halim.
Selain itu, masyarakat juga kecewa dengan sebutan Desa Sekapuk sebagai desa milyarder sebab faktanya, warga setempat masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan.
“Milyader opo mas, yang miskin disini banyak, tapi datanya dihapus supaya tidak diberi bantuan pemerintah,” keluh Khoiriyah, salah satu warga Desa Sekapuk, Sabtu (30/12/2023).
Perempuan yang bekerja sebagai wedding organizer itu mengaku dirinya tidak respek sama sekali dengan tingkah laku kepala desa Abdul Halim terutama sejak patung-patung tersebut dibangun.
Karena itu warga merobohkan patung-patung tersebut agar tidak ada persepsi bahwa Desa Sekapuk dibangun oleh satu orang yakni kepala desa saja.
“Keinginan warga desa Sekapuk untuk menghancurkan patung-patung tersebut tidak berhubungan sama sekali dengan urusan agama tapi kita ingin dengan hancurnya patung-patung tersebut kesombongan yang ada di desa sekapuk sirna, karena desa sekapuk tidak hanya dibangun oleh salah satu kepala desa yang menjabat namun dibangun oleh masyarakat dengan banyak periodisasi kepala desa yang pernah menjabat,” terangnya.
Tidak hanya Khoiriyah, Abdur Rofiq salah satu anggota Tim 9 yang dibentuk warga untuk lakukan investigasi atas tindakan non prosedural yang diduga dilakukan oleh mantan kepada desa Abdul Halim juga mengungkapkan kekesalannya.
“Ini simbul keangkuhan kades lama dengan patung-patungnya, dan warga ingin simbul – simbul itu dihilangkan,” ujar Rofiq.
Rofiq lantas ungkapkan bahwa kepala desa Abdul Halim harus pertanggungjawabkan keuangan pengelolaan tempat wisata yang diduga ada sekitar 9,5 miliar rupiah.
“Ada hutang bank dan saham fiktif (abab) yang totalnya 9.5 miliar yang harus diaudit ulang. Kenapa sampai ada hutang sebanyak itu” terang Rofiq.
Sebelumnya warga Desa Sekapuk ramai-ramai mendatangi balai desa setempat pada Jumat (29/12/2023) malam.
Mereka melakukan public hearing antara warga, BPD, perangkat desa, PJ Kepala desa, Camat Ujungpangkah dan utusan Pemkab Gresik di balai desa terkait pengelolaan obyek wisata desa baik management pengelolaan maupun keuangan.
Public hearing yang berlangsung dengan suasana tegang tersebut menghasilkan kesepakatan adanya rembuk desa pada awal Januari 2024 serta penghancuran patung Ki Begawan Setigi dan patung pak Inggih yang berada di tempat wisata Setigi dan Kebun Pak Inggih.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?