Soroti 10 Hal Penting, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Berikan Refleksi Akhir Tahun

Dalam catatan akhir tahun, Trio Agus, legislator dari PKS ini memberikan 10 catatan yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Malang.

31 Dec 2024 - 19:02
Soroti 10 Hal Penting, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Berikan Refleksi Akhir Tahun
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyoroti 10 hal penting sebagai refleksi akhir tahun 2024. (Foto : dok)

KOTA MALANG, SJP - Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengkritisi jalannya roda pembangunan Kota Malang. Dalam catatan akhir tahun, legislator dari PKS ini memberikan 10 catatan yang perlu mendapat perhatian  serius dari Pemerintah Kota Malang.

Penghujung 2024, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus secara gamblang merincikan 10 hal penting yang mesti jadi perhatian Pemkot Malang. Di antarnya yang pertama, mengenai kemandirian keuangan daerah yang dalam catatannya masih belum tercapai. Dimana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan.

"Pendapatan daerah masih rendah, jadi belum mampu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan mendasar di Kota Malang di tahun 2024," ungkap Trio, Selasa (31/12/2024).

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di tahun ini menghadapi tantangan dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menetapkan target PAD sebesar Rp806 Miliar untuk tahun 2024. Namun, hingga akhir Oktober 2024, realisasi PAD baru mencapai Rp 690 miliar, atau sekitar 85 persen dari target. 

DPRD Kota Malang sendiri berupaya mendorong peningkatan realisasi PAD dan meminta pemerintah kota untuk memberikan perhatian serius, dalam mengoptimalkan penerimaan PAD guna mendukung pembangunan.

Hal kedua yang menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD, ialah deflasi beruntun dan melemahnya daya beli masyarakat Kota Malang. Dalam pandangan Trio, daya beli yang menurun dalam beberapa bulan terakhir, sangat berpotensi menurunkan perekonomian Kota Malang di 2024.

Sedangkan hal ketiga, perihal permasalahan banjir masih belum teratasi di Kota Malang. Menurutnya, banjir selalu menghantui setiap musim hujan di beberapa titik. Apalagi dengan anggaran yang minim untuk perbaikan drainase. Ditambah belum tegasnya dalam penertiban bangunan-bangunan liar masih jadi PR Pemkot Malang di 2024.

Selanjutnya, Trio Agus juga menyoroti jalan rusak dan jembatan yang perlu perbaikan. Di mana masih ditemukan jalan berlubang yang tidak segera tertangani. Termasuk juga kondisi jembatan yang butuh perbaikan di Kota Malang, harus menjadi perhatian serius pemerintah di tahun depan

Demikian pula permasalahan pengelolaan parkir. Menurutnya belum adanya regulasi yang memadai dalam pengelolaan parkir. Diperparah dengan terbatasnya kantong-kantong parkir yang dikelola swasta harus jadi perhatian serius.

Hal keenam yang menjadi catatan Trio, adalah belum tuntasnya permasalahan Pasar Besar, Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. Pembangunan pasar rakyat yang didasarkan kepada kerja sama pihak ketiga masih meninggalkan permasalahan bagi Kota Malang. 

"Walaupun Pasar Besar sudah putus dengan pihak ketiga, namun sampai akhir 2024 belum ada kepastian kapan dibangun melalui APBN," ucapnya.

Permasalahan kemacetan dan transportasi umum juga menjadi sorotan legislator PKS ini. Keresahannya sampai tahun 2024 ini Kota Malang belum memiliki transportasi publik yang memadai. Angkot sepi penumpang dan kondisi angkot yang memprihatinkan. Apalagi beberapa titik-titik jalan masih mengalami banyak kemacetan ketika volume kendaraan meningkat

Kedelapan, pengangguran terbuka masih besar menurut Trio. Data menyebutkan pengangguran terbuka di Kota Malang terbesar kedua di Jawa Timur. Sehingga masih menjadi PR yang belum terselesaikan di tahun 2024.

Kesembilan, sorotan Trio masalah pengelolaan sampah yang belum baik di Kota Malang. Kerap ditemui TPS liar, sampah di TPA yg belum tergarap maksimal serta anggaran yang belum memadai dalam pengelolaan sampah.

"Masalah sampah menjadi salah satu PR yg belum selesai di tahun 2024," tukas Trio.

Terakhir, Wakil Ketua Dewan ini prihatin masalah meningkatnya peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Malang. Hal tersebut menurut Trio dapat ditilik dari menjamurnya tempat berjualan miras. Sehingga mudahnya mendapatkan miras berdampak pada kerawanan sosial, beberapa konflik masyarakat dan kecelakaan yang terjadi di Kota Malang.

"Itu semua karena dampak dari peredaran miras. Pemerintah Kota Malang perlu menegakkan aturan terkait pengendalian peredaran miras," pungkas Trio. (0)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow