Polisi Gerebek Warung Angkringan Jual Miras di Jombang, Empat Orang Diamankan
Temuan penyalahgunaan miras ini terungkap saat kegiatan patroli jajaran Polsek Jombang di sejumlah warung angkringan kawasan Pasar Legi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Jombang.
JOMBANG, SJP—Aktivitas penjualan minuman keras (miras) berlindung di warung angkringan mendapat respons tegas dari polisi. Empat orang berhasil diamankan berikut beberapa botol miras jenis arak putih, Kamis (17/7/2025) dini hari.
Temuan penyalahgunaan miras ini terungkap saat kegiatan patroli jajaran Polsek Jombang di sejumlah warung angkringan di kawasan Pasar Legi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Jombang.
Kanit Reskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur menyebut, pengungkapan itu setelah pihaknya tengah melakukan penyamaran di sekitar lokasi. Benar saja, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang menenggak miras.
"Kami mendapati empat orang warga sedang mengonsumsi miras jenis arak. Mereka tidak menyadari kehadiran kami karena berpakaian seperti pembeli biasa," sebut Ipda Rizal.
Polisi berhasil mengamankan empat orang beserta empat botol miras sebagai barang bukti. Sementara penjual miras yang diduga menyuplai barang haram itu, turut dibawa ke kantor Polsek Jombang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Jombang AKP Mulyani menyampaikan, patroli rutin itu digencarkan baik siang maupun malam. Patroli menyasar lokasi rawan aktivitas negatif, seperti peredaran miras dan narkoba.
"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terutama saat malam hari. Peredaran miras akan kami tindak tegas karena berpotensi memicu kejahatan," tegasnya.
Menurut AKP Mulyani, tujuan pihaknya bukan untuk menutup warung angkringan. Namun, bentuk langkah tegas terhadap aktivitas ilegal seperti penjualan miras.
"Selama warung masih menjaga ketertiban dan tidak menjual barang terlarang, silakan beroperasi," Imbuhnya.
Dia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jombang dalam menjalankan instruksi Kapolres AKBP Ardi Kurniawan untuk menjadikan Jombang sebagai zona bebas miras.
Menurutnya, miras sering menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal seperti perkelahian, pelecehan, bahkan pembunuhan.
Dengan terus dilakukannya patroli semacam ini, Polsek Jombang berharap dapat mencegah berbagai potensi kriminalitas sejak dini, serta mempersempit ruang gerak pelanggar hukum di wilayah tersebut. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

