Polisi Akan Periksa Dua Perusahaan Terkait Truk Pengangkut Solar yang Terguling di JLS Besuki
Selain PT Ganani, polisi juga berencana akan memintai keterangan PT Barokah Putra Ibu, perusahaan yang tercantum sebagai pemilik kendaraan.
TULUNGAGUNG, SJP - Penyelidikan kasus truk pengangkut BBM diduga jenis solar yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Besuki, Tulungagung, pada Jumat (28/11/2025) terus berkembang. Setelah mengumpulkan data awal, penyidik kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak PT Ganani, perusahaan yang disebut berkaitan dengan kendaraan tersebut.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menyebut pihak perusahaan tersebut akan dimintai keterangan pada Rabu (3/12/2025) di Polres Tulungagung.
"Rabu, PT Ganani. Orangnya perjalanan dari Jakarta," tulis AKP Ryo Pradana, lewat aplikasi perpesanan Whatsapp, Selasa (2/12/2025).
Selain PT Ganani, polisi juga berencana akan memintai keterangan PT Barokah Putra Ibu, perusahaan yang tercantum sebagai pemilik kendaraan berdasarkan STNK yang ditemukan tergantung di kunci truk. Sesuai data di STNK, perusahaan tersebut beralamat di Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.
"Kabeh to (Semuanya akan kita periksa)," sambungnya.
Kedua perusahaan tersebut dipanggil untuk mengklarifikasi asal-usul BBM, legalitas pengangkutan, serta identitas pengemudi yang hingga Selasa (2/12/2025) masih menghilang pasca kecelakaan.
Sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada kendaraan turut memperkuat dugaan adanya pelanggaran. Nomor polisi yang terpasang berbeda dengan yang tercatat di STNK.
Nomor polisi yang terpasang di truk adalah AG 9462 UT, namun setelah dicek dengan STNK dan nomor rangka, serta nomor mesin, nomor asli kendaraan adalah AG 9642 UT.
Selain itu, warna kendaraan juga tidak sesuai, dimana truk berwarna biru kombinasi putih, sedangkan di STNK berwarna hijau. Kejanggalan lain adalah truk tidak menampilkan identitas perusahaan maupun jenis BBM yang diangkut, padahal hal itu merupakan kewajiban bagi kendaraan pengangkut BBM.
Sebelumnya pada Jumat (28/11/2025) sore, usai kendaraan dievakuasi ke gudang barang bukti Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Satreskrim Polres Tulungagung bersama Disperindag mengambil sampel BBM dari truk tangki sebanyak 30 liter untuk dikirim ke Puslabfor dan laboratorium migas seperti Sucofindo.
Pada saat pengambilan sampel, AKP Ryo Pradana, menyatakan pengambilan sampel dilakukan melibatkan Disperindag demi transparansi. Disperindag menegaskan penentuan status solar sepenuhnya berada di kewenangan Pertamina dan pemeriksaan teknis wajib dilakukan karena identifikasi visual tidak bisa dijadikan acuan.
“Setelah kami kirim, hasilnya akan kami sampaikan secara transparan apakah BBM ini subsidi atau non-subsidi," ujarnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

