Polemik Dugaan Keterlibatan Mantan Petinggi KPU Kabupaten Malang Seret Nama Aleg DPR RI
mantan Ketua KPU berinisial AS telah mengajukan RAB ssebesar Rp 1,8 miliar, anggaran tersebut dipergunakan untuk meng-create dan mengamankan suara caleg DPR RI Dapil Jatim V / Malang Raya berinisial AA.
Kabupaten Malang, SJP - Polemik dugaan keterlibatan mantan petinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang semakin memanas.
Terlebih, perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan keterlibatan oknum Petinggi KPU dalam pemenangan salah satu Anggota Legislatif (Aleg) DPR RI yang pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu juga mencalonkan diri untuk menjadi Aleg DPR RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (dapil) Jatim V (Malang Raya).
Salah satu masyarakat Kabupaten Malang yang juga sebagai pengadu, dan tim kuasa hukum pelapor Bakti Riza Hidayat mengatakan, dalam perkara ini mantan petinggi KPU itu sebenarnya ketua KPU Kabupaten Malang periode 2019-2024 yang berinisial AS.
"Dalam perkara ini, AS telah mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke salah satu Aleg DPR RI Dapil Jatim V, Malang Raya berinisial AA, yang saat itu maju dalam pileg," ucapnya Bakti, saat dikonfirmasi SuaraJatimPost.com, melalui telepon WhatsApp, Sabtu (15/6/2024).
Menurut Bakti, dalam dokumen bukti yang telah diserahkan ke Polda Jawa Timur itu, Mantan Ketua KPU berinisial AS telah mengajukan RAB ssebesar Rp 1,8 miliar, anggaran tersebut dipergunakan untuk meng-create dan mengamankan suara Aleg DPR RI Dapil Jatim V / Malang Raya berinisial AA.
"Sebenarnya, dugaan pemufakatan jahat itu banyak Aleg dan Caleg daerah yang terlibat, tapi yang diduga kuat Aleg yang juga sebagai Caleg dari Partai PKB berinisial AA, ada bukti foto dan rekamannya," jelasnya.
Bakti menjelaskan, dokumen yang telah disertifikasi ke Polda Jatim tersebut, ada yang berupa Gawai atau Handphone (HP) yang didalamnya terdapat bukti percakapan AS dengan AA yang selalu melakukan koordinasi dan instruksi dalam pengamanan suara AA, bahkan beberapa kali AS juga melakukan pertemuan darat dengan AA, baik di Kabupaten Malang maupun di Jakarta.
"Kalau pertemuan itu ada fotonya, kalau rekaman Koordinasi untuk pengamanan suara AA ada, semuanya ada di HP itu, semua bukti itu kami dapat dari Investigasi kami," terangnya.
Lebih lanjut, Bakti menegaskan, untuk memudahkan melakukan koordinasi dan pengamanan suara, AS membuat sebuah group WhatsApp (WA) yang beranggotakan beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dan beberapa sekretaris desa (sekdes), serta beberapa orang yang bertugas sebagai tim Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jadi, di group WA itu, yang PPK ada sekitar 28 orang, ada juga PPS, KPPS, dan dua orang bagian ITE, serta beberapa Sekdes, mereka mendapatkan tugas khusus untuk mengamankan suara AA," tegasnya.
"Di group WA itu, AS tak segan untuk menegur jika ada yang tidak memberikan dokumen yang diminta oleh AA, tegurannya sangat kasar," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, oknum petinggi KPU Kabupaten tersebut sejak tanggal 13 Juni 2024 sudah bukan petinggi KPU, karena masa jabatannya telah selesai.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?