Pj Bupati Pasuruan Lantik Ratusan Pejabat dengan Pertimbangan yang Matang

Mutasi yang dilakukan sangat objektif dan melalui pertimbangan yang matang. Ia menyampaikan dengan tegas bahwa mutasi yang dilakukan tidak transaksional atau berdasarkan suka tidak suka terhadap staf tertentu.

01 Mar 2024 - 13:30
Pj Bupati Pasuruan Lantik Ratusan Pejabat dengan Pertimbangan yang Matang
Pj Bupati Pasuruan saat berikan ucapan pada para pejabat yang sudah dilantik (foto isbi/SJP)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, melantik dan mengambil sumpah 55 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (26/2/2024) lalu.

55 pejabat yang dilantik terdiri dari 10 Pejabat Eselon II, 22 Pejabat Eselon III/Pejabat Administrator dan 23 pejabat Eselon IV/Pejabat Pengawas.

Sebanyak 835 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (29/2/2024) siang.

Mereka dilantik oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di GOR Sasana Krida Anoraga Raci, Bangil dan disaksikan oleh Sekda Yudha Triwidya Sasongko, Asisten 1 Diano Vela Fery; Inspektur Rakhmat Syarifudin dan Kepala OPD terkait.

835 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 26 Tenaga Pendidik, 36 Tenaga Kesehatan, 7 Auditor Inspektorat, 16 Tenaga Kesehatan, 1 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, serta ada 49 Guru yang jenjang jabatannya naik menjadi fungsional.

Andriyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (1/3/2024) mengatakan, mutasi yang dilakukan sangat objektif dan melalui pertimbangan yang matang.

Ia menyampaikan dengan tegas bahwa mutasi yang dilakukan tidak transaksional atau berdasarkan suka tidak suka terhadap staf tertentu.

"Alurnya cukup panjang karena saya Pj, di SK saya memang tidak boleh melakukan mutasi, dikecualikan atas ijin Mendagri. Prosedurnya pun panjang, mulai usulan ke KASN sampai BKN, Pemprov dan kembali ke Pemda,” katanya.

Andriyanto juga menekankan perihal etos kerja profesional yang wajib dimiliki oleh seluruh pejabat, tanpa terkecuali. Baik di level Eselon 2, 3 maupun 4.

Terlebih di era disrupsi yang selalu dituntut lebih adaptif dan inovatif terhadap cepatnya perubahan sosial dan teknologi.

Bahwa mutasi yang dilakukan sangat objektif dan melalui pertimbangan yang matang. Ia menyampaikan dengan tegas bahwa mutasi yang dilakukan tidak transaksional atau berdasarkan suka tidak suka terhadap staf tertentu.

"Ini sebagai sebuah kebijakan yang normatif, salah satunya untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong, serta sebagai bentuk penyegaran agar mampu memiliki kecakapan di OPD yang lain," lanjutnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow