Rekapitulasi Ulang Kecamatan Sumberbaru Memanas

Pihak PPK Sumberbaru sendiri, saat dikonfirmasi, terkait adanya keributan proses rekapitulasi ulang, masih belum memberikan keterangan.

01 Mar 2024 - 14:00
Rekapitulasi Ulang Kecamatan Sumberbaru Memanas
Kondisi Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru Saat Proses Rekapitulasi Ulang.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Rekapitulasi Ulang Kecamatan Sumberbaru memanas. Proses rekapitulasi ulang di 111 TPS untuk calon anggota DPR RI Partai Golkar di Kecamatan Sumberbaru Jember yang digelar sejak Rabu 28 Februari hingga Jumat (1/3/2024) berakhir ricuh. 

Bahkan kericuhan pada rekapitulasi yang digelar di Balai Desa Yosorati ini, terekam video amatir warga. Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat salah satu warga yang ditemui penyelenggara pemilu Sumberbaru, meminta pihak PPK menghadirkan saksi semua partai untuk dilakukan hitung ulang. 

"Silahkan PPK mengundang semua saksi partai dan dihitung ulang, biar saya yang bayar semua saksi, dihitung sampai selesai, meski harus bermalam," kata salah satu warga menggunakan kaos khas madura dan berambut putih yang terlihat menggebu-gebu. 

Di video lain, juga terlihat pria berkaos kuning yang meminta, agar Bawaslu dan KPU dihadirkan ke lokasi rekapitulasi ulang di Sumberbaru, karena sebagai masyarakat, dirinya juga perlu mengawal demokrasi. 

"Silahkan hadirkan Bawaslu dan KPU Kabupaten ke sini, kami sebagai masyarakat punya hak untuk mengawal demokrasi ini jujur dan adil," teriaknya lantang. 

Pihak PPK Sumberbaru sendiri, saat dikonfirmasi, terkait adanya keributan proses rekapitulasi ulang, masih belum memberikan keterangan.

"Maaf mas, saya masih sibuk," ujarnya singkat. 

Informasi yang diterima media ini, keributan di kantor balai Desa Yosorati, masih berlangsung hingga malam hari. 

Kericuhan ini sendiri dipicu adanya laporan dugaan manipulasi data perolehan suara caleg DPR RI Partai Golkar, ke Bawaslu, hingga pihay Bawaslu mengeluarkan rekomendasi rekapitulasi ulang untuk perolehan suara partai berlambang pohon beringin. 

Namun saat proses penghitungan baru dimulai pada hari Rabu, dimanfaatkan Partai Gerindra untuk melihat proses rekapitulasi, dan menemukan adanya suara partai PAN yang ada penambahan, sehingga Partai Gerindra pada Kamis 29 Februari melaporkan temuan ini ke Bawaslu. 

Ironisnya, pada proses rekapitulasi ulang pada Jumat hari ini, sura Partai Gerindra ada tambahan dan suara PAN berkurang, bahkan informasi yang diterima media ini, penambahan perlahan suara Partai Gerindra di DA dari 8.371 menjadi 10.382 suara naik sekitar 2.000 an, sedangkan suara Partai PAN dari 10.280 turun menjadi 4.760 atau hilang di kisaran 6000 suara. 

"Kami melayangkan surat keberatan atas rekap ulang di Kecamatan Sumberbaru, di mana rekap tersebut pihak penyelenggara tidak melakukan pemberitahuan kepada kami, sehingga kami merasa dirugikan," ujar Heru Prastowo, kuasa hukum DPD PAN Jember. 

Heru mendesak, agar rekapitulasi ulang tersebut dihentikan, selain itu, saat ini sudah proses rekap di KPU, seharusnya keberatan-keberatan tersebut dilakukan di tahapan rekap KPU, bukan di Kecamatan. 

"Perselisihan dengan rekap ulang saat proses rekap KPU Kabupaten berjalan, reka di tingkat PPK harus tuntas, semua perkara dibawa ke rekap KPU Kabupaten, atau dibawa ke MK," jelas Heru. 

Sementara Sanda Aditya Ketua Bawaslu Jember, saat dikonfirmasi disela-sela proses rekapitulasi tingkat Kabupaten menyatakan, bahwa, pihak Bawaslu tidak memberitahu partai lain, karena rekapitulasi ulang di Kecamatan Sumberbaru hanya dilakukan untuk rekapitulasi hasil suara Partai Golkar tingkat DPR RI,

"Kami memang tidak mengundang partai lain, karena rekomendasi yang kami berikan ke KPU, adalah rekapitulasi bilang di 111 TPS, hanya untuk perolehan suara Partai Golkar yang dilaporkan ke kami, dan saat ini masih proses rekapitulasi," pungkas Sanda. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow