Perkara PKL Sultan Agung, Bakal Ajak Rembuk Pj Wali Kota Batu
Sugianto wakil paguyuban Among Roso mengatakan akan rembuk dengan Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai dalam kurun waktu 2-3 hari mendatang.
Kota Batu, SJP - Perkara penggusuran PKL Sultan Agung akhirnya dibawa ke ranah DPRD Kota Batu dan menemukan solusi akan mengajak rembuk Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai untuk mengatasi hal tersebut.
Sugianto wakil paguyuban Among Roso mengatakan pada Selasa (10/9/2024) bahwa rembuk dengan Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai akan dilakukan dalam kurun waktu 2-3 hari mendatang.
"Jangan melihat terlalu jauh, mari kita lihat yang ada di sekitar saja seperti Kayutangan Heritage dimana PKL ditata rapi oleh pemerintahnya. Sehingga disana PKL tidak digusur," urainya.
Ia juga berharap agar Pemkot Batu dan DPRD bisa segera merealisasikan peetemuan dengan Pj Wali Kota Batu dan tidak sampai deadline 27 September terlampaui dimana kawasan Jalan Sultan Agung harus audah steril pada waktu tersebut.
Senada, Ketua RW 14 Fatoni menegaskan bahwa penempatan kawasan barat Jalan Sultan Agung memang diinisiasi olehnya lantaran khawatir apabila kawasan tersebut ditempati oleh PKL dari luar daerah.
"Itu terjadi sekitar 25 tahun yang lalu, kita mengaca dari PKL Alun-alun sendiri kalau disana hampir 60 persen bukan orang Kota Batu. Apalagi kawasan yang kami tempati adalah daerah strategis," pungkasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?