Pemkot Probolinggo Ajukan Sewa 8 Mobil Listrik untuk Pejabat Senilai Rp1 Miliar
Pemkot Probolinggo mengusulkan pengadaan delapan mobil dinas berbasis listrik dengan sistem sewa. Nilai anggaran mencapai Rp1.042.263.800 dan saat ini masih dibahas di Banggar DPRD.
KOTA PROBOLINGGO, SJP — Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengusulkan pengadaan kendaraan dinas menggunakan sistem sewa. Total delapan unit mobil listrik diajukan untuk pejabat eselon II dan kepala daerah dengan nilai anggaran mencapai Rp1,04 miliar.
Usulan ini muncul dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) antara pihak eksekutif dan legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Rabu (30/7/2025). Pengajuan disampaikan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Probolinggo.
Dalam proposalnya, Bagian Umum mengusulkan sewa delapan unit mobil listrik dengan spesifikasi berbeda, yaitu satu unit Denza D9 Advanced 2025, satu unit Wuling New Cloud EV 460 km 2025, satu unit Wuling Almaz Hybrid DHT 2025, dan lima unit Wuling Binguo EV AC/DC 410 km 2025.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Probolinggo, Edy Trisula, menyebut sistem sewa dipilih karena dianggap lebih efisien dan hemat anggaran. Kendaraan akan disewa dalam jangka waktu lima bulan dan dapat diperbarui sesuai kebutuhan.
“Iya, pengadaannya delapan unit mobil. Karena lebih hemat, kita tidak dibebani biaya perawatan,” katanya, Rabu (30/07/2025).
Menurut Edy, skema ini memungkinkan organisasi perangkat daerah (OPD) memilih kendaraan sesuai kebutuhan, termasuk memilih unit terbaru dengan kondisi prima.
Sebagai tahap awal, pengadaan mobil sewa ini direncanakan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP). Namun, pengadaan masih dalam tahap pembahasan karena dua kali proses mini kompetisi sebelumnya dinyatakan gagal.
“Wali kota, wakil wali kota, sekda, dan lainnya belum diketahui. Namun karena sudah dua kali dilakukan mini kompetisi gagal, pengadaan mobil dengan mekanisme sewa ini masih tengah menjadi pembahasan di Banggar,” ujar Edy. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

