Pemkab Malang Tandatangani NPHD, KPU Terima Anggaran Pilkada 2024 Rp101 Miliar
Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah menjadi bentuk dukungan Pemkab Malang terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Malang. agar penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Malang berjalan lancar
Kabupaten Malang, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi kucurkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak Rp 101 miliar 94 juta.
Pencairan anggaran tersebut diwarnai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, di Peringgitan, Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (10/11/2023).
Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, penandatanganan NPHD ini menjadi bentuk dukungan Pemkab Malang terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Malang.
"Penandatanganan NPHD ini hanya untuk pelaksanaan Pilkada, agar penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Malang berjalan lancar," ucapnya, saat ditemui awak media usai penandatanganan NPHD di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (10/11/2023).
Menurut Sanusi, pencarian dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 ini jumlahnya memang berkurang dari pengajuan KPU Kabupaten Malang, karena dalam pelaksanaan Pilkada sebelum selalu ada sisa anggaran untuk pelaksanaan Pilkada itu.
"Pengurangan anggaran yang diajukan itu karena ditahun-tahun sebelumnya selalu ada sisa, itu sesuai dengan arahan Presiden dan Mendagri anggaran itu (Anggaran Pilkada) tidak terlalu banyak sisa, biar tidak musproh (Sia-sia)," jelasnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, penandatanganan NPHD antara Pemkab Malang dengan KPU Kabupaten Malang ini dilakukan untuk kelancaran penyelenggaraan Pilkada yang akan digelar secara serentak pada September 2024 mendatang.
"Anggaran Pilkada itu nantinya akan digunakan untuk badan adhoc, jumlahnya ada sebanyak 55 persen," katanya.
Anis menegaskan, penandatanganan NPHD ini hanya KPU Kabupaten Malang dengan harapan penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang bisa berjalan sesuai tahapan.
"NPHD ini untuk KPU saja, tapi kalau tentang Bawaslu itu belum saya belum tahu, bukan ranah saya," tegasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?