Pembahasan Lintas Unit Kerja Antara Dinas Perpursip Jatim dan FKMSA dengan PT Bentuk Kolaborasi

Kegiatan evaluasi FKMSA periode 2022-2024 oleh Kepala DInas Perpusip Jawa Timur, Ir Tiat S. Suwardi, MSi terkait lintas unit kerja antara dinas dengan berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur dalam pembahasan rapat evaluasi terkait lintas unit kerja.

15 Jun 2024 - 15:00
Pembahasan Lintas Unit Kerja Antara Dinas Perpursip Jatim dan FKMSA dengan PT Bentuk Kolaborasi
Rapat Kerja (Raker) FKMSA, mencakup lomba terkait kearsipan untuk sivitas akademika, sertifikasi dan pembekalan pada perangkat desa bersama FKMSA dan Dinas Perpusip Jatim, Jumat (14/6). (Foto: dok/SJ
Pembahasan Lintas Unit Kerja Antara Dinas Perpursip Jatim dan FKMSA dengan PT Bentuk Kolaborasi

Surabaya, SJP - Pengesahan pengangkatan pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Arsip (FKMSA) tahun 2024 melalui SK Gubernur.

Hal itu terbahas dalam evaluasi kegiatan FKMSA periode 2022-2024 oleh Kepala Dinas Perpusip Jawa Timur, Ir Tiat S. Suwardi, MSi terkait lintas unit kerja antara dinas dengan berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur.

Dalam pembahasan, Tiat memaparkan langsung kontribusi signifikan dalam bidang kearsipan, Sabtu (15/6).

"Mengingat pentingnya kolaborasi yng sudah terjalin, maka perlunya perpanjangan masa bakti FKMSA melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur juga didukung dengan Memorandum of Understanding (MOU) untuk capai evaluasi optimal," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan terjalinnya kolaborasi dimaksud, FKMSA diharapkan ada sinergi sebagai perpanjangan tangan dari Dinas dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam pengelolaan arsip yang dimulai dari masyarakat hingga instansi. 

Tiat juga jelaskan dalam rapat terbahas, FKMSA juga melaporkan berbagai kegiatan telah dilaksanakan selama periode berjalan. 

Termasuk, lanjutnya perwakilan dari perguruan tinggi turut menyampaikan laporan aktivitas mereka dalam mendukung program FKMSA. 

Dicontohkannya, uraian tentang capaian tertinggi berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah keberhasilan program Memory Kolektif Bangsa (MKB).

"Dalam hal ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengharapkan adanya draft kerangka kerja untuk rapat kinerja FKMSA tahun 2024," tmabahnya.

Tiat juga mengingatkan bahwa dinas memiliki jadwal perubahan usulan dana pada bulan Juli, yang hasilnya akan keluar antara bulan Oktober hingga Desember. 

Adapun program kerja FKMSA telah disusun untuk tahun 2023, akan terbahas lebih lanjut dalam Rapat Kerja (Raker) FKMSA, mencakup lomba terkait kearsipan untuk sivitas akademika, sertifikasi dan pembekalan pada perangkat desa.

Selanjutnya, pembina FKMSA akan berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kelancaran program dimaksud.

Tak hanya itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga nyatakan dukungan penuh terhadap program-program FKMSA, seperti program MKB. 

"Diharapkan dengan adanya pengesahan ini, FKMSA tetap berperan aktif untuk kelola  dan menjaga arsip-arsip penting di Jawa Timur," terangnya.

Intinya, kata Tiat dalam pembahasan rapat evaluasi ditujukan dan tekankan peran aktif FKMSA dapat berkembang dan memberikan kontribusi positif pengelolaan arsip di Jawa Timur, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya arsip dalam sejarah dan identitas bangsa. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow