Pekerja Konstruksi Tewas Tersengat Listrik di Perumahan Mutiara Garden Mojokerto
Korban diketahui bernama Sarimulyo alias Jimbok (53), warga Dusun Jatiwetan, Desa Lengkong. Korban mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian dengan luka bakar serius pada bagian tangan dan kaki.
MOJOKERTO, SJP–Insiden kecelakaan kerja maut terjadi di Perumahan Mutiara Garden, Dusun Banjarmlati, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (15/04/2026) pagi.
Seorang pekerja bangunan dilaporkan tewas seketika akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi saat sedang merenovasi atap rumah.
Korban diketahui bernama Sarimulyo alias Jimbok (53), warga Dusun Jatiwetan, Desa Lengkong. Korban mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian dengan luka bakar serius pada bagian tangan dan kaki.
Peristiwa bermula sekira pukul 07.30 WIB, saat korban bersama empat rekan kerja lainnya memulai proyek renovasi atap rumah milik Trio Herliansyah di Blok C5 No. 138.
Menurut keterangan saksi di lokasi, korban bertugas sendirian di bagian dak paling atas rumah untuk menerima material rangka atap.
Petaka terjadi sekira pukul 08.15 WIB. Saat korban mencoba menaikkan batang besi hollow galvanis yang kedua, ujung besi diduga kuat menyentuh kabel jaringan listrik yang melintas di atas bangunan.
"Kami mendengar teriakan korban. Saat dilihat ke atas, korban sudah tergeletak di dak lantai dua," ujar Dandot, salah satu rekan kerja korban.
Dandot juga sempat merasakan sengatan listrik namun berhasil menyelamatkan diri dengan melempar besi tersebut ke arah samping rumah.
Kapolsek Mojoanyar, AKP Rizal Arisman, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Pihaknya segera menerjunkan personel bersama tim identifikasi Satreskrim Polres Mojokerto, petugas PLN, serta relawan PMI untuk mengevakuasi korban dari ketinggian.
"Benar telah terjadi laka kerja yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal bersama tenaga medis, ditemukan luka bakar menghitam pada tangan dan kaki kiri korban akibat sengatan listrik," jelas AKP Rizal.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang besi hollow galvanis berukuran 4x6 dengan panjang 6 meter dan hasil Visum Et Repertum dari RS Wahidin Sudiro Husodo.
Saat ini, area kejadian telah dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Petugas juga telah memeriksa lima orang saksi, termasuk pemilik rumah dan mandor borongan, Anam Maksum, untuk mendalami unsur kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja (K3) pada proyek renovasi tersebut.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk menjalani proses medis lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

