PAW Anggota DPRD Kota Batu Menunggu SK Gubernur, 4 Anggota Siap Diganti
Nama-nama pengganti sudah ditetapkan dan tinggal menunggu persetujuan resmi.
KOTA BATU, SJP - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk empat anggota DPRD Kota Batu yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.
Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto pada Kamis (31/1/2024) menyampaikan bahwa nama-nama pengganti sudah ditetapkan dan tinggal menunggu persetujuan resmi.
Empat anggota DPRD yang maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota adalah Nurochman (PKB), Heli Suyanto (Gerindra), Ganis Rumpoko (PDI-Perjuangan), dan H. Rudi (PAN).
Dalam kontestasi Pilkada Kota Batu, Nurochman diusung sebagai calon wali kota dari PKB berpasangan dengan Heli Suyanto dari Gerindra sebagai calon wakil wali kota.
Sementara itu, H. Rudi dari PAN akan maju sebagai calon wakil wali kota berpasangan dengan Firhando Gumelar.
Sedangkan Ganis Rumpoko dari PDI-Perjuangan akan maju sebagai calon wakil wali kota Malang, berpasangan dengan Heri Cahyono sehingga posisi mereka di DPRD Kota Batu, telah ditunjuk nama-nama pengganti
Rosidah Erawati nantinya akan menggantikan Nurochman dari Dapil 1 Kecamatan Batu, Febby Randria akan menggantikan Heli Suyanto dari Dapil 3 Kecamatan Bumiaji.
Kemudian Asmadi akan menggantikan Ganis Rumpoko dari Dapil 1 Kecamatan Batu dan Aulia Susanti, menggantikan H. Rudi dari Dapil Kecamatan Bumiaji.
"Pergantian antarwaktu ini akan segera dilaksanakan setelah keluarnya SK Gubernur Jatim, semoga saja minggu-minggu ini. Dengan proses PAW ini, diharapkan keberlanjutan tugas anggota DPRD Kota Batu tetap berjalan lancar tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan, sementara para anggota yang maju Pilkada dapat fokus pada pencalonannya," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?