Pastikan Wisata Aman, Kendaraan Khusus ke Bromo Lakukan Uji Kelayakan
Uji kir kendaraan jeep ini dilakukan dengan menggunakan alat Portable Brig Tester.
Kabupaten Probolinggo, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, menggelar uji kir kendaraan jeep Bromo di Desa Jetak, Kecamatan Sukapura, Kamis (7/12/2023).
Uji kir ini dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan jeep yang beroperasi di kawasan Bromo terlebih lagi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Uji kir dilakukan mulai hari ini tanggal 7 hingga 8 Desember bagi pemilik jeep yang berada di Desa Ngadirejo, Ngadas, Jetak, Wonotoro, Wonokerto, dan Ngadisari.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan uji kir ini dilakukan sebagai wujud kerja sama yang positif antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha transportasi jeep Bromo.
"Kami ingin menciptakan iklim wisata yang aman dan nyaman sekaligus menjamin keselamatan wisatawan," kata Ugas.
Ia menjelaskan kendaraan jeep yang dipergunakan untuk mengangkut orang, khususnya mengangkut para wisatawan yang menuju tempat wisata Bromo itu haruslah kendaraan yang dalam kondisi layak jalan.
"Tentunya harus dilakukan pengujian secara berkala yaitu setiap enam bulan sekali demi keamanan dan kenyamanan para wisatawan domestik maupun mancanegara," katanya.
Pihaknya berharap ke depan harus lebih memperkuat sinergi, kolaborasi dan koordinasi bersama antara pemangku kepentingan terkait seperti TNBTS, Kementerian LHK dan pemerintah daerah yang berada di sekitar wilayah Bromo.
Hal ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan jaminan keselamatan dan kenyamanan dalam berwisata di Bromo Tengger Semeru sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan uji kir kendaraan jeep penting untuk menjamin keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor, baik pengemudi maupun penumpang yang menggunakan jeep khususnya di kawasan wisata Bromo.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Edy.
Uji kir kendaraan jeep ini dilakukan dengan menggunakan alat Portable Brig Tester.
Alat ini dapat melakukan pengujian terhadap berbagai komponen kendaraan jeep, seperti ban, rem, lampu, dan mesin.
Selain itu, uji kir tersebut dilakukan agar para pelaku usaha transportasi Jeep Bromo tidak harus selalu datang ke Balai Uji Kendaraan Bermotor di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang jaraknya bisa ditempuh selama 1,5 jam.
Sedangkan menurut Ketua Penyedia Jasa Layanan Akomodasi dan Transportasi (Patra) Gunung Bromo, Gus Han mengatakan, uji kir diharapkan bisa menjangkau penuh semua pengusaha maupun armada Jeep Bromo.
"Patra pada prinsipnya mengapresiasi langkah uji kir atas kendaraan transportasi Bromo, namun hal itu haru benar-benar tanpa pengecualian," ulasnya.
Selain itu pihaknya berharap agar rutin mengadakan operasi tindakan pasca uji kir, hal itu bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peran serta uji kir itu sendiri. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?