Paslon Capres 02 Tertinggi di Jember, Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan Hasil

Secara rinci Syai'in menjelaskan, untuk perolehan suara hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten Jember. Paslon Capres-Cawapres nomor urut 02 unggul

07 Mar 2024 - 04:30
Paslon Capres 02 Tertinggi di Jember, Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan Hasil
Mohammad Sya'iin Ketua KPU Kabupaten Jember.(ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Jember resmi ditutup, Rabu (6/3/2024) semalam.

Meskipun berjalan alot dan molor satu hari dari batas waktu rapat yang sudah ditentukan dari jadwal karena berbagai permasalahan, namun semua telah usai.

Untuk proses Pilpres 2024, paslon Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di wilayah Kabupaten Jember.

Dari hasil perhitungan suara tingkat KPU Jember. Untuk Pilpres 2024, paslon berjuluk Gemoy Prabowo-Gibran meraih 967.301 suara di Jember.

"Kami telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Jember. Alhamdulillah tahapan ini sudah selesai, dan kita sudah menetapkan pukul 23.23 WIB, Rabu 6 Maret 2024," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in saat dikonfirmasi usai rapat di Aula Aston Hotel Jember.

"Untuk Capres dan Cawapres sudah kita tetapkan, dan masing-masing dari saksi paslon 01, 02, dan 03 (hadir semua) lengkap dalam rapat. Kita juga sudah serahkan hasilnya kepada para saksi itu," sambungnya.

Secara rinci Syai'in menjelaskan, untuk perolehan suara hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten Jember. Paslon Capres-Cawapres nomor urut 02 unggul.

"Untuk perolehan suara hasil rekapitulasi itu ada di Paslon 02 yang unggul. Dengan perolehan suara, Paslon 01 mendapat 261.986 suara, Paslon 02 dapat 967.301 suara, dan Paslon 03 dapat 215.497 suara," sebutnya.

Namun demikian, lanjut Syai'in, dari penetapan hasil rekapitulasi suara tersebut hanya saksi capres dan cawapres paslon 02 yang berkenan untuk bertanda tangan.

Syai'in tidak menjelaskan detail, alasan terkait adanya penolakan tanda tangan hasil rekapitulasi suara tersebut dari Paslon lainnya.

"Hanya saksi Paslon nomor urut 02 yang menandatangani di form Model D Hasil KABKO-PPWP, yang lain tidak," jelasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow