Pasca Penahanan Kepala OPD, Pj Bupati Bondowoso Angkat Bicara
Bambang Soekwanto sangat prihatin dan kejadian penahanan seorang Kepala OPD, menjadi bagian instrospeksi bagi semua ASN di Bumi Ki Ronggo, agar melakukan semua hal sesuai dengan regulasi dan aturan.
Kabupaten Bondowoso, SJP - Pasca penahanan salah seorang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bondowoso, membuat Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto angkat bicara.
Menurutnya, kejadian OTT KPK di akhir tahun 2023 dan penahanan kepala OPD atas dugaan korupsi pada Selasa (16/7/2024) kemarin, menjadi pelajaran penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Ki Ronggo.
Terlebih, atas kejadian penahanan seorang Kepala OPD kemarin, Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto sangat prihatin dan memberikan imbauan agar seluruh kepala OPD tidak terganggu psikologinya.
"Saya sangat prihatin. Karena bagaimanapun beliau adalah bagian keluarga besar saya. Ini juga menjadi bahan instrospeksi bagi semua ASN. Semua harus sesuai regulasi dan jangan main-main dengan aturan. Mendatang harus berdasarkan peraturan yang ada," imbaunya, pada Rabu (17/7/2024).
Bahkan, Bambang Soekwanto bakal melaunching aplikasi yang berisi semua informasi semua program, baik sosialisasi maupun pekerjaan proyek di semua OPD. Hal itu menjadi tonggak awal sebuah transparansi dalam monitoring semua kegiatan yang berbasis anggaran.
"Di aplikasi itu nantinya akan ada informasi semua kegiatan OPD. Mulai dari sosialisasi hingga pekerjaan proyek. Ini adalah bagian keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan anggaran," kata mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang ini.
Sebagai orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bondowoso, Bambang Soekwanto juga berpesan kepada seluruh ASN agar tidak terpengaruh oleh tekanan - tekanan dari siapapun, mengingat saat ini di Kabupaten Bondowoso mulai memasuki tahapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.
"Jangan pernah takut dengan tekanan-tekanan apapun. Terkait dengan Pilkada atau dengan apapun. Selama itu benar dan selama saya menjabat, saya akan membela mati-matian. Saya akan di depan," tegasnya.
Seperti diketahui, kemarin tepatnya Selasa 16 Juli 2024, seorang Kepala OPD di Bondowoso ditahan oleh Kejaksaan Negeri, bersama dua orang rekanan (kontraktor), karena diduga terlibat kasus korupsi pembangunan jalan dengan nilai pekerjaan Rp 4 miliar lebih dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2 miliar lebih. (*)
Editor : Tri Sukma
What's Your Reaction?