Buntut Penyegelan Gereja di Jombang, Jemaat Ibadah di Teras Ruko
Pemkab Jombang melakukan penyegelan seluruh ruko tak terkecuali yang ada tempat ibadah didalamnya dengan alasan hal itu merupakan salah satu upaya penyelamatan aset milik Pemkab Jombang sehingga semua harus dikosongkan
Kabupaten Jombang, SJP - Jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera Jombang terpaksa laksanakan ibadah rutin mingguan di teras Rumah Toko (Ruko) beralaskan tikar seadanya, Minggu (25/8/2024).
Kegiatan ibadah ratusan jemaah GAB dilakukan setelah adanya penyegelan Ruko Simpang Tiga yang dilakukan oleh Pemkab Jombang setempat pada Senin (19/8/2024) lalu.
Bertepatan gereja tersebut berlokasi di lantai dua bangunan Ruko Simpang Tiga, Jl Gus Dur, Dusun Weru, Desa Mojongapit, Jombang.
Pemkab Jombang melakukan penyegelan seluruh ruko tak terkecuali yang ada tempat ibadah didalamnya dengan alasan hal itu merupakan salah satu upaya penyelamatan aset milik Pemkab Jombang sehingga semua harus dikosongkan.
“Para jemaat kami terpaksa harus beribadah di latar depan ruko. Kami sangat memohon kepada bapak Penjabat (Pj) Bupati Jombang. Sekalipun dalam kondisi seperti ini kami tetap berjuang, karena kami percaya segala sesuatu yang kami kerjakan dilandasi kebenaran,” ujar Pendeta (Pdt) Paulus Heri Santoso dalam pesan diterima wartawan, Senin (26/8).
Pendeta sekaligus pengusaha di Kota Santri ini menginginkan Pemkab Jombang bijak mengambil langkah, terlebih saat ini masih belum inkrah, masih proses gugatan hukum.
“Saat ini proses hukum sedang berjalan. Akibat penggembokan ini, jemaat kami tidak bisa beribadah dengan khusyuk,” beber Pdt Heri.
Selama belum dibuka segel oleh Pemkab Jombang pihaknya akan tetap ibadah di teras ruko.
“Kegiatan Minggu pagi itu jam 9, kemudian di hari Senin, kegiatan gereja untuk jemaat wanita jam 6 sore. Di hari Rabu ada kegiatan kebaktian umum jam 6 sore juga. Kemudian hari Sabtu ada kebaktian pemuda dan hari Selasa doa puasa,” tandasnya.
Salah satu jemaat, Anania Budi Yanuari Hidayat menyebut jika dia terpaksa berdoa di teras ruko lantaran tak bisa masuk ke dalam gereja.
Tempat ibadah mereka yang berada di lantai dua ruko di Jalan Gus Dur itu pun tak bisa diakses.
"Tentu saja kita sebagai umat beriman merasa sakit hati, merasa kaget merasa dianak tirikan, merasa kaya kita itu tidak ada harganya di mata mereka itu menurut saya," terang mantan tenaga pengajar yang tinggal di Mojoagung ini.
Anania berharap pemerintah meninjau kembali keputusan mereka. Bisa memberi kesempatan para jemaat bisa kembali menggelar kegiatan di gereja dengan aman dan nyaman.
"Dengan kejadian ini karena kita sudah merdeka 79 tahun, Pemda bisa mengoreksi lagi agar tindakannya kalau misalkan tidak tepat ini dibuka lagi," katany
"Kalau ada tendensi lain tanah diambil itu kita bisa diberi kesempatan. Sebagai jemaat orang kecil sakit hati juga, merasa tertindas juga sakit hati, juga kayaknya kita ndak diorangkan karena kita ini negara Pancasila," tutupnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?