Pasca Kecelakaan KA Probowangi di Lumajang, Ini Upaya KAI dan Kewilayahan

KAI bersama Pemkab dan Polres Lumajang sepakat menerapkan rekayasa lalu lintas dengan mempersempit lintasan sebidang dengan lintasan zigzag untuk mengurangi kecepatan kendaraan.

20 Nov 2023 - 07:30
Pasca Kecelakaan KA Probowangi di Lumajang, Ini Upaya KAI dan Kewilayahan
Korban kecelakaan elg vs KA Probowangi di Lumajang, sebelum dievakuiasi oleh petugas (Foto : Ulum/SJP)

Kabupaten Lumajang, SJP - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara mobil elf dengan KA 266 Probowangi relasi Ketapang - Surabaya Gubeng.

Kecelakaan hebat tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di km 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung - Stasiun Klakah tepatnya berada di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang pada Ahad (19/11/2023) pukul 19.53 WIB.

Kejadian tersebut menimbulkan korban jiwa setidaknya sebanyak 11 orang meninggal dunia, yang seluruhnya merupakan penumpang mobil elf tersebut. Sedangkan 4 penumpang mobil elf lainnya mengalami luka-luka.

"KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban," kata Anwar Yuli Prastyo, Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, melalui rilis resminya yang dikirim ke suarajatimpost.com.

Usai kejadian tersebut, tim bagian jalan rel KAI langsung melakukan pemeriksaan jalur rel untuk memastikan bahwa prasarana jalan rel masih aman untuk dilalui kereta api. 

Sedangkan bangkai minibus yang sebelumnya berada dekat dengan rel, pukul 00.15 Wib sudah bisa dievakuasi untuk menjauh dari rel kereta api dengan menggunakan bantuan forklift yang didatangkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.

“Sejak semalam, lokasi kejadian sudah dinyatakan aman dan bisa dilalui kereta api dengan kecepatan normal. Adapun KA yang terganggu akibat kejadian ini, yaitu KA Probowangi tiba di Stasiun Gubeng pukul 23.15 dan mengalami keterlambatan 32 menit. Sedangkan untuk perjalanan kereta api yang lainnya tidak terdampak,” kata Anwar.

Hari ini, Senin (20/11/2023) KAI Daop 9 Jember berkoordinasi dengan unsur kewilayahan mulai dari Dishub Kabupaten Lumajang dan Polres Lumajang untuk melakukan peningkatan keselamatan di lokasi.

Hasilnya disepakati untuk dilakukan penyempitan akses jalan pada perlintasan sebidang tersebut dengan dibuat zigzag, agar para pengguna kendaraan sebelum melintas di lokasi harus mengurangi kecepatan.

Dengan perlintasan zigzag, para pengguna kendaraan juga memiliki kesempatan untuk menengok kanan dan kiri dan memastikan aman, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"KAI mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mematuhi rambu - rambu lalu lintas. Sesuai UU No: 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan Raya,” pesannya.

“Ketika melintas di perlintasan sebidang, para penguna jalan wajib berhenti di rambu tanda "STOP", tengok kiri kanan, yakinkan di kedua arah jalur rel tidak ada kereta api yang melintas, jika sudah yakin baru bisa melewati perlintasan tersebut," tutup Anwar. (**)

Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Siaran Pers Humas KAI Daop 9 Jember

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow