Pasar Induk Among Tani Belum Terisi Penuh

Kepala UPT Pasar Agus Suyadi mengatakan pada Sabtu (27/4/2024) bahwa beberapa kios di lantai 2 dan 3 memang masih kosong dengan alasan pedagang yang belum memiliki modal cukup serta penempatan kios yang kurang strategis.

27 Apr 2024 - 11:00
Pasar Induk Among Tani Belum Terisi Penuh
Pasar Among Tani Kota Batu (istimewa/Humas/SJP)

Kota Batu, SJP - Pasar Among Tani yang merupakan satu-satunya pasar induk di Kota Batu sampai saat ini belum terisi secara penuh karena masih fluktuatif. 

Kepala UPT Pasar Agus Suyadi mengatakan pada Sabtu (27/4/2024), beberapa kios di lantai 2 dan 3 memang masih kosong dengan alasan pedagang yang belum memiliki modal cukup serta penempatan kios yang kurang strategis.

"Sejak dioperasikan hingga beberapa waktu terakhir, keterisian pedagang mencapai 82 persen dari sekitar 4 ribuan kios. Bahkan ada beberapa pedagang yang tidak buka kembali karena beberapa alasan seperti modal habis," katanya.

Dari hal inilah membuat pedagang yang lainnya ikut menutup dagangannya sehingga memicu warga menanyakan ketersediaan lapak yang kosong di Pasar Among Tani. 

Namun ia tidak bisa menjanjikan apakah lapak tersebut bisa ditempati atau tidak, karena masih ada penghuninya dan bahkan ada beberapa pedagang yang tidak membuka lapaknya sejak awal. 

"Beberapa zona yang masih sepi penjual adalah zona kuliner dan peralatan jasa. Beberapa upaya telah dilakukan oleh dinas terkait untuk memicu keterisian pasar secara maksimal. Termasuk melakukan penertiban dan penegasan dengan menyurati pedagang yang sebelumnya telah terdata," imbuhnya.

Sejak dilakukan upaya tersebut, sejumlah pedagang mulai kembali tertib untuk membuka dagangan. Pihak UPT akan mulai menegaskan peraturan kepada pemilik lapak yang tidak buka untuk kembali buka, atau kepastian penggunaan lapak untuk berjualan.

UPT Pasar Induk Among Tani mulai melakukan pendataan untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha bagi para pedagang karena dengan adanya NIB yang akan diterbitkan nanti, pedagang memiliki legalitas dan identitas menjalankan usahanya.

NIB digunakan sebagai basis data dan pendaftaran resmi untuk badan usaha atau usaha perseorangan di Indonesia. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow