Paksakan WTN, Lajur Sepeda di Bondowoso Malah Jadi Tempat Parkir
Untuk mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), suatu daerah harus memiliki lajur sepeda
BONDOWOSO, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menyediakan lajur sepeda.
Namun demikian, lajur yang seharusnya dikhususkan untuk bersepeda tersebut, berubah fungsi menjadi tempat parkir, baik mobil ataupun motor.
Entah karena kurangnya perencanaan atau koordinasi, sehingga, penempatan lajur sepeda itu terkesan dipaksakan karena berada di jalan provinsi.
Menanggapi hal tersebut, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso, Agung Trihandono mengatakan, tempat yang paling ideal untuk lajur sepeda itu seharusnya di seputaran alun-alun.
Namun, karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, lajur sepeda tersebut akhirnya dialihkan di sepanjang jalan A Yani.
"Karena di alun-alun setiap hari Minggu itu dipakai acara car free day, dan menjadi tempat pedagang berjualan," jelasnya, Rabu (18/12/2024).
Dikatakan mantan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bondowoso ini, pengalihan lajur sepeda di sepanjang jalan A Yani tersebut untuk memenuhi kriteria Wahana Tata Nugraha (WTN).
"Untuk memenuhi syarat kriteria WTN itu kan harus punya lajur sepeda. Ya sudah kita tempatkan di jalan A Yani," kata Agung.
Menurutnya penempatan lajur sepeda tersebut malah memunculkan persoalan baru, karena pihaknya belum berkoordinasi dengan beberapa perkantoran yang ada disana, terkait persoalan parkir.
"Nanti kita evaluasi lagi. Untuk sementara, mungkin parkir perkantoran seperti Inspektorat, kantor kecamatan dan yang lainnya itu akan dialihkan ke bahu jalan sebelah barat. Sehingga, bahu jalan sebelah timur tetap bisa dipakai untuk lajur sepeda," pungkas Agung. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?