Kapolres Probolinggo Janji Tindak Tegas Oknum Anggotanya yang Gelapkan Uang Warga
Bahkan Sipropam Polres Probolinggo telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan secara transparan
PROBOLINGGO, SJP - Diterpa kabar miring soal dugaan penggelapan oleh oknum anggotanya, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih.
Perkara itu dipastikan akan diusut tuntas untuk kemudian diambil tindakan tegas. Bahkan, AKBP Wisnu telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk menyelidiki kasus tersebut.
Pihaknya menekankan agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Sebab, laporan warga yang masuk ke Unit Paminal Polres Probolinggo itu kini menjadi atensi serius.
“Sudah saya perintahkan ke Propam untuk melakukan penyelidikan perkara ini. Masih dalam proses pemeriksaan,” ucap AKBP Wisnu, Rabu (18/12/2024).
Perwira dengan dua melati di pundaknya itu memastikan akan memberikan sanksi tegas, bila kasus tersebut benar-benar terbukti. Sanksi tegas akan dijatuhkan sebagaimana aturan yang berlaku.
“Apabila terbukti anggota kami bersalah, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Wisnu.
Lebih lanjut, dia mengingatkan seluruh anggotanya agar senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai kode etik kepolisian. Sebab baginya, menjaga kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama.
Di hadapan seluruh anggotanya, AKBP Wisnu dengan tegas menyampaikan, bahwa tindakan dan sanksi tegas akan dilakukan, bila ada oknum anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal itu demi terjaganya integritas Polri.
“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling penting. Kami tidak akan membiarkan oknum-oknum merusak kepercayaan tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi tidak terpuji kembali mencoreng institusi Polri. Seorang oknum anggota Polsek Tiris, Polres Probolinggo, diduga menggelapkan uang warga. Aksi tipu gelap itu, dilancarkan oknum berinisial HARI.
Modusnya yaitu meminjam uang dengan jaminan mobil. Ironisnya, mobil yang dijaminkan oleh polisi berpangkat bripka itu bukan miliknya sendiri. Melainkan mobil rental. Hal itu berdasarkan bukti laporan tertuang dalam surat dengan nomor: B/877/X/2024/PROPAM. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?