Pastikan Bersih dari Narkoba, Personel dan ASN Polres Nganjuk Dites Urine
Tes urine terhadap 50 personel Polri dan ASN dengan metode pemeriksaan urine menggunakan enam parameter, meliputi amfetamin, morfin, metamfetamin, ganja, kokain, dan benzodiazepin.
NGANJUK, SJP - Sebanyak 50 personel ASN dan anggota Polres Nganjuk dites urine untuk mencari tahu adanya personel yang terindikasi menggunakan narkoba. Pemeriksaan urine merupakan bagian dari Penegakkan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel.
Kegiatan ini digelar di ruang SPKT Polres Nganjuk mulai pukul 08.00 WIB oleh Sipropam Polres Nganjuk bekerja sama dengan Tim Dokpol dan Rumah Sakit Bhayangkara
Sementara itu, Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam mendukung program Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Sebagai penegak hukum, kita harus memberikan contoh baik kepada masyarakat. Rikkes dan deteksi dini ini penting untuk menjaga integritas anggota Polri dan ASN Polres Nganjuk agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Kapolres menambahkan, langkah preventif ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, baik di internal institusi maupun di masyarakat.
Kasidokkes Polres Nganjuk, Aipda Sunarto Wibowo, menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap 50 personel Polri dan ASN dengan metode pemeriksaan urine menggunakan enam parameter, meliputi amfetamin, morfin, metamfetamin, ganja, kokain, dan benzodiazepin.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang diuji dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Kegiatan yang melibatkan petugas dari Seksi Dokkes Polres Nganjuk dan Tim Dokpol RS Bhayangkara Nganjuk ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Pemeriksaan rutin seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?