Miliki Pengolahan Sampah dan RTH Terbaik, Kota Kapanjen Terima Sertifikat Adipura
Program Adipura sendiri bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota, serta membangun partisipasi aktif masyarakat untuk berperan dalam pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan.
Kabupaten Malang, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali menerima Sertifikat Adipura Tahun 2023 Kategori Kota Kecil Bagi Kota Kepanjen.
Kota Kepanjen yang kini menjadi Pusat Ibu Kota Kabupaten Malang dinilai memiliki upaya yang baik atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Wilayah Kota Tahun 2023.
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Tito Febrianto Hadi Prasetya mengatakan, penyerahan Sertifikat Adipura tersebut diberikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong, yang didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, kepada Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto.
"Penyerahan itu disaksikan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin dalam acara puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024) kemarin," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/3/2024).
Menurut Tito, Program Adipura sendiri bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota, serta membangun partisipasi aktif masyarakat untuk berperan dalam pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan.
"Dalam pidatonya, Wapres menyoroti masalah pengelolaan sampah yang saat ini menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah. Karena di tahun 2025 mendatang pemerintah menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Selain itu, juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2050 mendatang," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Tito, pada ajang penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan bahwa selain Adipura Kencana, KLHK juga memberikan penghargaan Anugerah Adipura kepada 106 Pemerintah Kabupaten/Kota yang mampu memberikan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik pada 2023.
"Di luar itu KLHK juga memberikan Sertifikat Adipura kepada 51 kabupaten/kota yang dinilai memiliki upaya atas kinerja pengelolaan sampah dari sumbernya," terangnya.
"Bahkan, Bu Menteri Siti juga menjelaskan bahwa hasil Adipura 2023 mengalami kemajuan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan terjadi peningkatan jumlah daerah yang menerima Anugerah Adipura sebesar 32,5 persen," tambahnya.
Tito menegaskan, dalam penjelasan Menteri LHK Siti Nubaya Bakar tersebut disampaikan bahwa di tahun lalu terdapat 80 kabupaten/kota yang menerima Adipura, namun untuk tahun ini menjadi 106 kabupaten/kota.
"Tahun lalu ada 80 kabupaten/kota yang menerima Adipura, dan untuk tahun ini menjadi 106 kabupaten/kota. Jika dari hasil penilaian yang dilakukan pada Adipura tahun 2023 sebanyak 63 daerah mengalami peningkatan kinerja pengelolaan sampah dibanding tahun sebelumnya," tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?