Menjawab Tantangan Sampah Pangan: DPKP Jatim Gelar Rapat Koordinasi Gerakan Selamatkan Pangan 2024

Pada tahun 2022 lalu, Badan Pangan Nasional bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menginisiasi "Gerakan Selamatkan Pangan" atau "GSP" untuk pencegahan dan FLW dalam rangka Kewaspadaan Pangan dan Gizi.

09 Aug 2024 - 21:00
Menjawab Tantangan Sampah Pangan: DPKP Jatim Gelar Rapat Koordinasi Gerakan Selamatkan Pangan 2024
Rapat Koordinasi Gerakan Selamatkan Pangan Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 (Ryan/SJP)

Surabaya, SJP - Food Loss dan Food Waste (FLW) telah menjadi isu lingkungan yang mendesak, di tingkat global terhitung jutaan ton makanan terbuang sia-sia setiap tahunnya, baik dalam proses produksi, distribusi, maupun konsumsi.

Perlu diketahui, Food Loss adalah hilangnya makanan yang terjadi selama tahap produksi, panen, pengolahan, dan distribusi sebelum mencapai konsumen akhir, disebabkan teknik panen yang tidak efisien, kerusakan saat distribusi, atau kesalahan penyimpanan makanan.

Sedangkan Food Waste adalah pemborosan makanan yang terjadi di tingkat konsumen, baik di rumah tangga, restoran, maupun pasar yang terjadi ketika makanan yang masih layak konsumsi dibuang akibat kadaluarsa atau porsi makanan yang banyak dan tidak habis.

Masalah FLW tidak hanya mengakibatkan pemborosan energi, air, dan lahan untuk produksi pangan, tetapi juga berkontribusi besar terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca akibat penumpukan sampah makanan yang terurai di tempat pembuangan akhir. 

Pada tahun 2022 lalu, Badan Pangan Nasional bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menginisiasi "Gerakan Selamatkan Pangan" atau "GSP" untuk pencegahan dan FLW dalam rangka Kewaspadaan Pangan dan Gizi.

Dalam upaya untuk memantapkan gerakan tersebut, DPKP Jatim menggelar "Rapat Koordinasi Gerakan Selamatkan Pangan Provinsi Jawa Timur Tahun 2024", yang berlokasi di Ruang Oryza Sativa, DPKP Jatim, Jum'at (9/8).

Pudjiati Ningsih selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP Jatim mengungkapkan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk membentuk sinergitas antar kedinasan, serta memastikan bahwa seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam upaya mengurangi sampah pangan.

"Upaya kita sekarang masih dalam hal promosi, sebelum ke langkah berikutnya, kita harus membuka mata seluruh masyarakat Indonesia bahwa saat ini negara kita berada di peringkat dua (2) sebagai penghasil sampah pangan di dunia," ujar Puji usai kegiatan.

Selain pihak pemerintah, juga perlu adanya sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholders) lain dari hulu ke hilir bersama sektor Pentahelix ABCGM (Academics, Bussiness, Community, Goverment, and Media) baik di pusat maupun daerah. 

"Kehadiran pihak pemerintah disitu bersifat strategis dalam mengkoordinasikan, menetapkan kebijakan, dan mensosialisasikan GSP hingga melakukan upaya intervensi," tuturnya.

Fokus utama gerakan GSP dilakukan melalui 2 (dua) pendekatan utama, yaitu: 

1. Mencegah terjadinya kemubadziran/pemborosan pangan melalui penetapan kebijakan dan upaya sosialisasi, promosi dan advokasi kepada seluruh pihak dan seluruh elemen masyarakat.

2. Fasilitasi aksi penyelamatan pangan untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Dalam hal ini kita menggandeng para penggiat pangan, salah satunya yang ada di Kota Surabaya yakni relawan Garda Pangan," tandas Puji.

Masih di lokasi yang sama, Founder Garda Pangan, Bachtiar Eva juga menjelaskan bagaimana langkah yang bisa dilakukan dalam melakukan pengolahan terhadap sampah pangan sesuai dengan kategorinya.

"Makanan yang masih layak akan dijemput, disortir dan distribusikan ke masyarakat yang membutuhkan, sedangkan yang sudah benar-benar menjadi sampah bisa dikumpulkan untuk dijadikan pakan ternak maggot," terang Eva.

Saat ini, Garda Pangan sendiri sudah memiliki 20 hingga 30 mitra di Surabaya dan berhasil menyelamatkan 1 hingga 2 ton sampah makanan per bulan, meski trennya menunjukkan arah yang baik, namun Eva merasa masih perlu banyak dukungan dari pemerintah.

"Kita mendorong adanya peraturan tentang pendonor sisa makanan, karena ada dari pihak penerima maupun pemberi memiliki kekhawatiran, seperti food poisoning ataupun makanan hasil donor yang dijual belikan kembali," sebutnya.

"Intinya kita ingin mewujudkan visi Zero Food Loss Waste to Landfill, tidak ada lagi sampah makanan yang lari ke tempat pembuangan sampah," pungkas Eva.

Sebagai informasi tambahan, GSP sesuai dengan komitmen Sustainable Development Goals (SDGs) ke-12 poin ke-3, yaitu negara negara di dunia diharapkan dapat mengurangi 50 persen food waste per kapita di tingkat retail dan konsumen pada tahun 2030. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow