Tunjang PAD, Pelabuhan Mayangan Probolinggo Masih Tak Miliki HPL
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,1 milyar dari pelabuhan ini.
Kota Probolinggo, SJP - PPP Mayangan, pelabuhan perikanan pantai yang terletak di Kota Probolinggo, rupanya belum memiliki sertifikat resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Meskipun demikian, pelaksanaan layanan di pelabuhan ini tetap berjalan dengan mengandalkan rekomendasi yang dimiliki.
Hal ini disampaikan Kepala Syahbandar PPP Mayangan, Nonot Wijayanto yang mengakui bahwa proses perizinan untuk mendapatkan status lahan pelabuhan telah dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2007.
Namun, hingga saat ini, sertifikat tersebut belum juga terbit. Meski begitu, Nonot menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan operasional pelabuhan baik dengan atau tanpa sertifikat.
Meskipun belum memiliki sertifikat resmi, kegiatan ekonomi di PPP Mayangan tetap berjalan dengan lancar.
“Kami di sini hanya bawahan. Diperintah mengoperasikan PPP Mayangan, ya kami siap-siap saja. Perkara pelabuhan ini nanti ditutup sementara, dan boleh beroperasi kembali setelah sertifikat terbit, ya kami siap saja,” katanya pada awak media Jumat 9 Agustus.
Bahkan pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,1 miliar dari pelabuhan ini.
Meskipun Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sebagai dasar pemanfaatan aset pemerintah untuk bisnis belum juga dimiliki oleh UPT PPP Mayangan, hal ini tidak menghalangi kelancaran operasional pelabuhan.
Nonot menjelaskan bahwa meskipun belum memiliki sertifikat dan HPL, pihaknya tetap menjalankan operasional pelabuhan dengan mengandalkan rekomendasi dari berbagai pihak, seperti wali kota dan gubernur.
“Sementara ini kami mengoperasikan PPP Mayangan, berbekal rekomendasi. Ada yang dari wali kota, ada yang dari gubernur. Lalu kita tindak lanjuti ke kementerian,” imbuhnya.
Selain itu, untuk kebutuhan operasional, anggaran yang digunakan berasal dari APBD dan APBN.
Meskipun belum memiliki legalitas yang lengkap, PPP Mayangan tetap menjadi salah satu penggerak ekonomi di wilayah tersebut.
Keberadaannya memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah, ditandai dengan target PAD yang cukup tinggi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Nonot menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.
Meskipun proses legalitas terbilang rumit dan memakan waktu, pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat proses perizinan. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?