Masalah Interpelasi Berbuntut Panjang, Fraksi Gerindra Mengusulkan Untuk Bentuk Pansus
Hal ini dilakukan karena isu interpelasi terhadap Pj Bupati Pasuruan berbuntut panjang, hingga mendatangkan sejumlah masa aksi demo. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua II, Rusdi Sutejo mengatakan bahwa hak tersebut harus menerimanya.
Kabupaten Pasuruan, SJP— Masalah interpelasi yang ada di Kabupaten Pasuruan berbuntut panjang hingga mendatangkan ratusan untuk melakukan aksi demo yang digelar pada Senin (4/2/2024).
Dalam akhir rapat paripurna dengan agenda penandatanganan LKPJ Pj Bupati Pasuruan, anggota fraksi Gerinda memberikan masukan. Dalam sidang tersebut, anggota fraksi Gerindra mengusulkan untuk membentuk pansus guna membahas interpelasi.
Hal ini dilakukan karena isu interpelasi terhadap Pj Bupati Pasuruan berbuntut panjang, hingga mendatangkan sejumlah masa aksi demo. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua II, Rusdi Sutejo mengatakan bahwa hak tersebut harus menerimanya.
"Kalau ada salah satu anggota dewan yang ingin mengajukan pansus, ya harus diterima termasuk adanya anggota dewan yang ingin melakukan interpelasi. Sehingga nantinya akan ada rapat paripurna pansus, dan juga interpelasi," kata Rusdi yang juga merupakan ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/3/2024).
Meski begitu anggota dewan juga harus melakukan beberapa langkah sebelum melakukan paripurna, dengan menyusun banmus terlebih dahulu. Lalu nantinya dalam banmus setiao fraksi akan melakukan pengajuan pansus investigativ atau paripurna interpelasi. "Ini biar tidak gaduh di kalangan masyarakat," tindihnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa hal tersebut merupakan keputusan anggota dewan. Sehingga dirinya tak mau berkomentar terkait interpletasi yang saat ini sedang ramai di masyarakat.
Tak hanya itu, Pj Bupati saat ditanya terkait anggaran untuk produk Kapiten enggan menjawab hal tersebut. Namun dirinya memastikan bahwa saat ini Pemkab Pasuruan sudah melakukan tugas sesuai jalurnya.
"Yang pasti saat ini Pemkab Pasuruan sudah melakukan hal tersebut sesuai jalurnya. Lalu untuk terkait mutasi, kami sudah lakukan sesuai aturan, sesuai dengan mekanisme dan itu kami lakukan dengan sungguh-sungguh," jawabnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?